Mahasiswa Unisa Yogya Berbusana Wanita dan Masuk WC Mahasiswi: Kampus Beri Pembinaan
Baca dalam 60 detik
- Seorang mahasiswa Psikologi Unisa Yogyakarta viral karena diduga mengenakan pakaian perempuan, masuk toilet mahasiswi, dan menginap di kos lawan jenis.
- Kampus membantah melakukan pembiaran dan menyatakan mahasiswa tersebut telah menjalani pembinaan sesuai mekanisme internal.
- Insiden ini memicu desakan publik untuk mempertegas aturan lintas gender di kampus Islam, sekaligus menguji jargon 'Kampus Islam Berkemajuan'.

Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta tengah menghadapi sorotan publik setelah seorang mahasiswa laki-laki dari Program Studi Psikologi diduga nekat mengenakan busana perempuan, memasuki kamar mandi mahasiswi, hingga menginap di kos lawan jenis. Kasus ini viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit mengenai penegakan norma agama, sosial, dan tata tertib kampus.
Informasi tersebut pertama kali menyebar melalui akun Instagram Majelis Kocak Unisa (@mkc.unisa), yang mengunggah laporan dari sejumlah mahasiswi yang merasa resah. Unggahan itu menuding pihak kampus lengah dan bahkan menutup mata terhadap perilaku mahasiswa tersebut. Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa seorang dosen diduga ikut membuat konten bersama mahasiswa yang bersangkutan, menambah kekhawatiran akan lemahnya pengawasan internal.
Menanggapi gelombang kritik, Wakil Rektor III Unisa, Mufdlilah, menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani sejak awal. "Mahasiswa yang bersangkutan saat ini tengah mendapatkan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/6) malam. Ia menambahkan bahwa Unisa akan memperkuat sistem pembinaan kemahasiswaan, sosialisasi tata tertib, dan evaluasi kebijakan untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif.
Namun, respons kampus dinilai belum memuaskan sebagian kalangan. Unggahan viral tersebut menyayangkan pembiaran yang dianggap mencederai jargon "Kampus Islam Berkemajuan" yang selama ini diusung Unisa di bawah naungan 'Aisyiyah dan Muhammadiyah. Publik mendesak rektorat untuk mengusut tuntas, menjatuhkan sanksi disipliner konkret, dan mempertegas Peraturan Rektor terkait larangan perilaku lintas gender. "Ini soal rasa aman dan privasi mahasiswi, juga soal wibawa institusi," tulis akun tersebut.
Mufdlilah menekankan bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi informasi secara bijaksana, mengedepankan tabayyun (klarifikasi), dan menghindari perundungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Sebagai institusi pendidikan, Unisa meyakini prinsip pendidikan yang berkeadaban," katanya.
Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang regulasi perilaku gender di lingkungan kampus Islam. Pertanyaan mendasar yang mengemuka: apakah pembinaan cukup untuk menimbulkan efek jera, atau diperlukan sanksi yang lebih tegas? Di tengah desakan publik, Unisa dihadapkan pada ujian untuk membuktikan komitmennya terhadap keamanan dan ketertiban kampus tanpa mengabaikan nilai-nilai edukatif.



