Indonesia dan Singapura Teken MoU Lingkungan, Targetkan Ekonomi Hijau Regional
Baca dalam 60 detik
- Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman perlindungan lingkungan yang mencakup ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, dan polusi lintas batas.
- Kerja sama ini diharapkan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon di Asia Tenggara melalui transfer teknologi dan pengembangan SDM.
- Implementasi MoU akan dipantau kelompok kerja khusus tingkat menteri, sejalan dengan target Paris Agreement dan RPJMN 2025-2029.

Indonesia dan Singapura resmi mengikat kerja sama strategis di bidang lingkungan hidup melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6). Kesepakatan ini menjadi pijakan bagi kedua negara untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau dan menjawab tantangan krisis iklim yang kian kompleks di kawasan Asia Tenggara.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu. Dalam sambutannya, Jumhur menekankan bahwa dokumen ini bukan sekadar seremonial, melainkan payung bagi sejumlah aksi nyata yang akan segera dijalankan. Lingkup kolaborasi mencakup percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah modern, pemeliharaan kualitas air dan udara, serta pengendalian polusi lintas batas yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Grace Fu menyambut optimistis langkah ini. Menurutnya, Indonesia dan Singapura memiliki peluang besar untuk memperluas kolaborasi, tidak hanya di level pemerintah tetapi juga sektor swasta. Ia berharap MoU ini menjadi awal dari dialog berkelanjutan dan pembentukan kelompok kerja khusus yang terdiri dari pejabat senior kedua negara. Satuan tugas itu akan bertugas memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian, serta merumuskan peluang kolaborasi baru. โKita harus fokus pada implementasi dan bidang-bidang konkret,โ ujarnya.
Bagi Indonesia, kerja sama ini memiliki nilai strategis karena sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menempatkan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai pilar pembangunan ekonomi. Jumhur menambahkan bahwa MoU ini juga akan menjawab fenomena El Niรฑo yang diperkirakan berlangsung lebih panjang, melalui program bersama terkait perubahan iklim dan pengelolaan limbah. โAkan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, termasuk menghadapi El Niรฑo,โ katanya.
Dalam implementasinya, kedua negara akan menggelar pertukaran tenaga teknis, penelitian bersama, dan proyek percontohan ramah lingkungan. Transfer teknologi juga akan difasilitasi untuk mempercepat inovasi pengelolaan lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dan Singapura dalam menyukseskan Persetujuan Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ke depan, efektivitas kerja sama ini akan sangat tergantung pada konsistensi tindak lanjut dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan di kedua negara.



