Tito Karnavian Bantah Dua Desa di Nunukan Dicaplok Malaysia: Tanah, Bukan Status Desa
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian meluruskan kabar dua desa di Kalimantan Utara masuk Malaysia, menegaskan hanya sebagian tanah desa yang bergeser, bukan status administrasi desa.
- Indonesia justru memperoleh tambahan wilayah seluas 5.700 hektare dari Malaysia, jauh lebih besar dari 127 hektare yang masuk ke Negeri Jiran.
- Klarifikasi ini penting untuk meredakan keresahan publik dan menjaga stabilitas diplomasi perbatasan Indonesia-Malaysia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah keras isu yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dicaplok Malaysia. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (29/6), ia menegaskan bahwa yang bergeser adalah sebagian tanah dari desa tersebut, bukan status desa secara keseluruhan.
"Isu yang beredar mengatakan dua desa lepas masuk Malaysia, itu tidak benar. Yang terjadi adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk wilayah Malaysia," ujar Tito di hadapan anggota dewan. Pernyataan ini sekaligus meredakan spekulasi yang sempat memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat perbatasan.
Menurut data yang dipaparkan Tito, luas tanah yang masuk ke Malaysia mencapai 127 hektare. Namun, ia menekankan bahwa Indonesia justru memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih besar. "Wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia luasnya 5.700 hektare. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," katanya. Angka ini menunjukkan bahwa secara neto, Indonesia mendapat tambahan lahan seluas 5.573 hektare.
Klarifikasi ini penting mengingat isu perbatasan kerap menjadi sensitif di Indonesia. Sebelumnya, beredar kabar bahwa dua desa di Nunukanโyang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysiaโtelah berpindah status. Tito menegaskan bahwa istilah "desa lepas" tidak tepat dan hanya akan menimbulkan kesalahpahaman di publik. "Mohon kami klarifikasi dalam forum ini, karena jadi isu di publik seolah-olah kita kehilangan dua desa," imbuhnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pergeseran batas wilayah antarnegara di Kalimantan bukanlah hal baru. Proses survei dan negosiasi batas antara Indonesia dan Malaysia telah berlangsung bertahun-tahun, dengan hasil yang kerap menguntungkan Indonesia. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa secara keseluruhan, Indonesia memperoleh lebih banyak wilayah dari Malaysia daripada yang hilang. Hal ini menjadi modal diplomasi yang positif dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Ke depan, pemerintah diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Langkah ini juga penting untuk menjaga hubungan bilateral yang harmonis dengan Malaysia, terutama dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang saling menguntungkan.



