Gempur Kriminalitas, Polda Kalsel Amankan 211 Tersangka Sepanjang Semester I 2026
Baca dalam 60 detik
- Polda Kalimantan Selatan mengungkap 153 laporan kasus 3C dan premanisme dengan 211 tersangka dalam operasi Januari–Juni 2026.
- Kasus menonjol termasuk pembunuhan berencana terhadap Ustazah Hasanah di Banjarbaru dan pemerasan sopir truk di SPBU.
- Polisi mengandalkan sinergi antarunit dan laporan masyarakat untuk mempercepat pengungkapan, serta mengimbau warga terus aktif melapor.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan membeberkan hasil operasi penegakan hukum semester pertama 2026: sebanyak 153 laporan kasus berhasil diungkap dan 211 tersangka diringkus. Angka ini mencerminkan tekanan kepolisian terhadap tiga jenis kejahatan akut—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—yang lazim disebut kasus 3C, plus aksi premanisme yang selama ini meresahkan warga Kalimantan Selatan.
Konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/6/2026) dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini buah dari kerja keras personel Ditreskrimum bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Kalsel. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Kami ingin memastikan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk meresahkan warga,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita beragam barang bukti: sepeda motor hasil curian, uang tunai, senjata tajam, dan sejumlah perlengkapan lain yang terkait tindak pidana. Dua kasus menonjol yang menjadi sorotan publik adalah pembunuhan berencana terhadap Ustazah Hasanah di Banjarbaru, serta aksi premanisme berupa pemerasan terhadap sopir truk di salah satu SPBU. Kedua kasus ini menunjukkan bahwa jaringan kejahatan tidak hanya menyasar properti, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa dan aktivitas ekonomi warga.
Kombes Frido menggarisbawahi bahwa sinergi antarunit dan partisipasi masyarakat menjadi kunci percepatan pengungkapan. “Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bagian penting dalam mempercepat pengungkapan kasus,” katanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak kriminal atau premanisme di lingkungan sekitar. “Segera laporkan agar bisa cepat kami tindak,” ujarnya.
Bagi masyarakat Indonesia, terutama di Kalimantan Selatan, langkah agresif ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak tinggal diam di tengah meningkatnya keresahan akibat kejahatan jalanan dan pemerasan. Premanisme yang kerap menyasar sopir truk dan pelaku UMKM menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada rantai distribusi dan biaya logistik. Dengan pengungkapan 153 kasus dalam enam bulan, Polda Kalsel menunjukkan komitmen menekan angka kriminalitas melalui pendekatan preventif sekaligus represif.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah tren penurunan kriminalitas ini dapat berlanjut di semester kedua, mengingat dinamika sosial-ekonomi pasca-Lebaran dan menjelang Pilkada serentak 2026 seringkali memicu gelombang kejahatan baru. Polisi pun dihadapkan pada tantangan mempertahankan momentum tanpa mengendurkan pengawasan di daerah-daerah rawan.



