Polisi Osaka Rekrut 'AIko', Kepolisian Virtual Berbasis AI untuk Perangi Penipuan
Baca dalam 60 detik
- Kepolisian Osaka meluncurkan 'AIko', seorang kepala polisi virtual berbasis AI, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan berkedok polisi, investasi, dan asmara.
- Penipuan tidak lagi hanya menargetkan lansia; data menunjukkan hampir separuh korban di Osaka tahun lalu berusia 64 tahun ke bawah.
- Inisiatif ini memanfaatkan teknologi AI untuk menjangkau generasi muda melalui kanal YouTube, membuka peluang adopsi serupa di Indonesia.

Kepolisian Prefektur Osaka, Jepang, mengambil langkah tak lazim dengan memperkenalkan 'AIko', seorang kepala polisi virtual berbasis kecerdasan buatan, untuk memerangi maraknya penipuan berkedok petugas polisi, selebriti investasi, dan kekasih palsu. Langkah ini menjadi sorotan karena menargetkan tidak hanya kalangan lanjut usia, tetapi juga generasi muda yang selama ini dianggap lebih melek teknologi.
AIko, yang namanya merupakan gabungan dari 'AI' dan akhiran 'ko' yang lazim untuk nama perempuan Jepang, tampil sebagai perempuan muda bersuara lembut. Dalam video perdananya yang dirilis akhir Mei lalu, AIko memaparkan taktik penipu dan memperlihatkan contoh percakapan antara korban dan pelaku. 'Tidak ada petugas polisi yang menunjukkan kartu identitas dan surat perintah penangkapan secara daring,' tegas AIko dalam segmen yang diberi judul 'Kelas Pencegahan Kejahatan Kepala AIko'.
Fenomena ini menunjukkan pergeseran pola kejahatan siber yang semakin canggih. Menurut data awal kepolisian Osaka, kelompok usia 64 tahun ke bawah mencakup hampir setengah dari total korban penipuan di prefektur tersebut tahun lalu. Hal ini mengindikasikan bahwa penipu tidak lagi hanya membidik kelompok rentan tradisional, melainkan juga individu yang aktif secara digital.
Toshinori Hirano, profesor tamu di Pusat Keamanan Siber Universitas Kagawa yang menciptakan AIko, mengungkapkan harapannya agar teknologi dapat meningkatkan kesadaran pencegahan kejahatan. 'Kami ingin memanfaatkan teknologi untuk menekan angka kejahatan,' ujarnya. Pendekatan ini menjadi contoh bagaimana institusi penegak hukum dapat beradaptasi dengan era digital.
Di Indonesia, modus penipuan serupa juga marak terjadi. Masyarakat kerap menerima telepon dari oknum yang mengaku polisi, petugas pajak, atau bahkan teman lama yang meminta transfer uang. Otoritas Indonesia, seperti Kepolisian RI dan OJK, telah gencar mengedukasi publik melalui media sosial dan kanal resmi. Namun, penggunaan AI sebagai 'wajah' kampanye antikejahatan masih belum lazim. Adopsi model seperti AIko bisa menjadi terobosan, terutama untuk menjangkau generasi Z dan milenial yang lebih responsif terhadap konten visual dan interaktif.
Ke depan, efektivitas AIko dalam menekan angka penipuan akan menjadi tolok ukur bagi kepolisian di negara lain. Akankah teknologi AI mampu mengubah lanskap pencegahan kejahatan, atau justru menjadi alat baru yang dimanipulasi oleh pelaku? Jawabannya masih menunggu evaluasi lebih lanjut.



