Aktivis HAM Pakistan Mahrang Baloch Divonis Seumur Hidup: Perjuangan Melawan Penghilangan Paksa Berujung Bui
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan anti-terorisme Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada aktivis Mahrang Baloch dan rekannya atas tuduhan terorisme dan pembunuhan terkait kematian seorang tentara paramiliter dalam aksi protes di Gwadar pada 2024.
- Mahrang, yang masuk daftar 100 Wanita BBC dan nominasi Nobel Perdamaian, dikenal karena memperjuangkan keluarga korban penghilangan paksa di Balochistan, provinsi kaya sumber daya yang dilanda konflik separatis.
- Vonis ini dinilai sebagai upaya membungkam kritik di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah Pakistan dan gerakan hak asasi di Balochistan, dengan keluarga Mahrang berencana mengajukan banding.

Seorang dokter yang berubah menjadi aktivis hak asasi manusia, Mahrang Baloch, harus menerima kenyataan pahit: pengadilan anti-terorisme Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme, hasutan, dan pembunuhan terkait insiden protes di Gwadar pada 2024 yang menewaskan seorang tentara paramiliter.
Vonis yang dijatuhkan pada Senin lalu ini menjadi pukulan telak bagi gerakan yang selama bertahun-tahun diperjuangkan Mahrang, yakni mengungkap kasus penghilangan paksa di Provinsi Balochistan. Bersama rekannya, Sibghatullah Shah, Mahrang dinyatakan bersalah meski keduanya membantah semua tuduhan dan berencana mengajukan banding. "Kami akan menentang keputusan ini di pengadilan yang lebih tinggi," ujar Nadia Baloch, saudara perempuan Mahrang yang juga bagian dari tim kuasa hukumnya, kepada BBC.
Bagi Mahrang, isu penghilangan paksa bukanlah sekadar politik—ia adalah korban langsung. Ayahnya, Abdul Ghaffar Langove, seorang aktivis politik, diculik pada 2009 saat Mahrang berusia 16 tahun. Hampir tiga tahun kemudian, keluarganya mendapat telefon yang memberitahu bahwa jasadnya ditemukan di Distrik Lasbela, selatan provinsi. "Saat jasad ayah saya tiba, ia masih mengenakan pakaian yang sama, kini robek. Ia telah disiksa dengan kejam," kenang Mahrang dalam wawancara terakhirnya sebelum ditangkap pada Maret 2025.
Pengalaman pahit itu mendorong Mahrang bergabung dengan Baloch Yakjehti Committee (BYC), sebuah gerakan yang menuntut informasi tentang orang hilang dan mengadvokasi hak atas sumber daya alam Balochistan. Provinsi terbesar di Pakistan ini—mencakup 44% wilayah nasional—kaya akan gas, batu bara, tembaga, dan emas, namun infrastrukturnya tertinggal dan akses dibatasi karena alasan keamanan. Konflik bersenjata antara kelompok separatis seperti Balochistan Liberation Army (BLA) dan pemerintah telah berlangsung puluhan tahun, dengan tuduhan bahwa Islamabad mengeksploitasi kekayaan daerah tanpa memberikan pembangunan yang memadai.
Penghilangan paksa diyakini sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menumpas pemberontakan, namun juga untuk membungkam perbedaan pendapat. "Mereka pikir dengan membuang jasad, ini akan berakhir. Tapi bagaimana mungkin seseorang bisa melupakan kehilangan orang yang dicintai dengan cara seperti ini? Tidak ada manusia yang bisa menanggung ini," kata Mahrang dalam wawancara yang sama. Ia memimpin aksi protes dan long march sejauh 1.600 kilometer ke Islamabad pada akhir 2023, diikuti oleh ratusan perempuan yang juga mencari anggota keluarga mereka. Ia ditangkap dua kali selama perjalanan itu.
Vonis seumur hidup ini menjadi tantangan terbesar bagi aktivisme Mahrang. Keluarganya menilai vonis tersebut sebagai upaya membungkam suara-suara kritis di Balochistan. "Persidangannya tidak transparan. Pengacaranya diganti saat kami memprotes tuntutan sidang terbuka; ia diberi pengacara negara; ia tidak diberi akses ke keterangan saksi atau rincian mereka. Ia tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pengadilan yang adil," keluh Nadia. Pemerintah Pakistan bersikeras bahwa kasus ini murni kriminal, bukan politik. Namun, dengan rekam jejak Mahrang yang diakui secara internasional—masuk dalam daftar 100 Wanita BBC dan TIME100 Next, serta nominasi Nobel Perdamaian—vonis ini dipandang sebagai kemunduran bagi hak asasi manusia di Pakistan.
Sebelum ditangkap, Mahrang mengaku sadar bahwa hukuman penjara adalah kemungkinan yang harus dihadapi, namun ia tidak takut. Kini, dari balik jeruji besi, pesannya tetap sama: "Perjuangan akan terus berlanjut." Pertanyaan besarnya, apakah vonis ini akan memadamkan semangat perlawanan atau justru menyulut gelombang solidaritas baru, baik di dalam maupun luar negeri?



