Lazio Dihukum Bayar Kompensasi Rp1,1 Miliar karena PHK Pemain Hamil
Baca dalam 60 detik
- CAS memvonis Lazio Women membayar €69.000 kepada Maja Gothberg akibat pemutusan kontrak sepihak karena kehamilan.
- Putusan ini menjadi preseden hukum pertama di sepak bola wanita yang melindungi kerahasiaan medis terkait kehamilan.
- Kasus ini membuka diskusi tentang perlindungan pemain wanita di Indonesia yang masih minim regulasi serupa.

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menjatuhkan hukuman kepada klub Serie A Femminile, Lazio Women, untuk membayar kompensasi sebesar lebih dari €69.000 (sekitar Rp1,1 miliar) kepada mantan pemainnya, Maja Gothberg. Keputusan ini diambil setelah CAS menyatakan bahwa Lazio secara tidak sah memutus kontrak kiper asal Swedia itu karena ia hamil.
Kasus yang berlangsung sejak musim panas 2024 ini dinilai sebagai tonggak sejarah dalam dunia sepak bola wanita. Gothberg, 28 tahun, mengungkapkan kehamilannya kepada manajemen Lazio pada pertengahan 2024. Saat itu, klub sebenarnya telah merundingkan kontrak baru untuk musim 2024-25, namun kontrak tersebut tak pernah ditandatangani. Gothberg bersikeras bahwa Lazio mundur karena kehamilannya—dan CAS akhirnya membenarkan klaim tersebut.
Menurut dokumen pengadilan, Gothberg dijadwalkan menjalani tes medis rutin dan memulai latihan pramusim di Roma pada 18 Juli 2024. Namun ia tidak bisa berangkat tepat waktu akibat mual, kelelahan, dan muntah-muntah yang lazim dialami ibu hamil. Lazio berdalih bahwa ketidakhadiran itu berarti Gothberg secara sepihak menarik diri dari kontrak yang diajukan. Argumen itu ditolak mentah-mentah oleh CAS.
Banding Lazio yang menyebut agen Gothberg tengah bernegosiasi dengan Parma juga tak digubris. CAS justru menemukan bukti bahwa agen Gothberg telah memberi tahu Parma bahwa kliennya tidak tersedia untuk transfer—sebuah indikasi bahwa kontrak dengan Lazio sudah mengikat sebelum kehamilan diungkapkan.
FIFPro, serikat pemain sepak bola profesional dunia, menyambut baik keputusan ini. Dalam pernyataannya, FIFPro menyebut vonis tersebut "mendobrak batasan" dan "membangun preseden penting tentang kerahasiaan informasi medis terkait kehamilan." Ini adalah kali pertama CAS memberikan kompensasi kepada pemain atas pemutusan hubungan kerja secara tidak sah karena kehamilan.
Bagi Indonesia, kasus ini membuka mata tentang celah perlindungan hukum bagi atlet wanita. Regulasi ketenagakerjaan di Tanah Air memang melarang PHK karena kehamilan, namun penerapannya di industri olahraga masih abu-abu. Belum ada klub sepak bola wanita di Indonesia yang memiliki kebijakan jelas tentang kontrak pemain hamil. Jika kasus serupa terjadi, atlet Indonesia mungkin harus bergantung pada UU Ketenagakerjaan umum yang belum tentu mengakomodasi kekhususan kontrak atlet.
Ke depan, putusan CAS ini bisa menjadi rujukan bagi pengadilan olahraga nasional, termasuk di Indonesia, untuk memperkuat perlindungan terhadap pemain wanita. Pertanyaan besarnya: akankah klub-klub Liga 1 Putri dan PSSI segera menyusun regulasi yang melindungi pemain dari diskriminasi berbasis kehamilan, atau justru menunggu kasus serupa terjadi lebih dulu?



