Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
Baca dalam 60 detik
- Kejaksaan Agung memeriksa laporan mantan Wakil Kepala BGN terkait pengadaan 5.000 CCTV dan alat sidik jari yang diduga fiktif.
- Penyidik juga menelaah 41 nama yang diserahkan Sony Sonjaya untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.
- Pengadaan tersebut diduga sudah ada sebelum Sony menjabat, namun vendor tidak dapat membuktikan pemasangan alat di lapangan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Closed-Circuit Television (CCTV) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melaporkan adanya proyek fiktif yang melibatkan ribuan unit kamera pengawas dan alat deteksi sidik jari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. "Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/6). Selain itu, penyidik juga mempelajari 41 nama yang diserahkan Sony untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG. "Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain," tambah Syarief.
Pengacara Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya menyerahkan temuan ini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status Justice Collaborator (JC). Menurut Krisna, dugaan proyek fiktif tersebut mencakup pengadaan 5.000 CCTV yang akan dipasang di SPPG serta alat deteksi sidik jari untuk memastikan penerima manfaat MBG. "Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan (alat) sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus klik sidik jarinya, biar dicocokkan dengan SPPG," jelas Krisna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (18/6).
Krisna menambahkan bahwa seluruh pengadaan tersebut sudah ada sebelum Sony menjabat. Kliennya sempat memanggil pihak vendor untuk mengecek keberadaan proyek, namun vendor yang bertanggung jawab tidak bisa menunjukkan CCTV yang telah terpasang di SPPG. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut bersifat fiktif. Kejagung kini tengah mendalami apakah ada unsur pidana dalam pengadaan ini, termasuk kemungkinan kerugian negara yang ditimbulkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menekan angka malnutrisi. Jika terbukti ada korupsi dalam pengadaan pendukungnya, hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pencapaian target gizi nasional. Ke depan, publik menanti langkah Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini, termasuk apakah akan ada tersangka baru atau pengembangan ke area korupsi lainnya di BGN.



