Skor Pelayanan Polri Naik Signifikan, Litbang Kompas Catat Kemudahan Akses Masyarakat Membaik
Baca dalam 60 detik
- Survei Litbang Kompas triwulan II 2026 mencatat kenaikan indeks profesionalitas pelayanan Polri dari 7,76 menjadi 8,37.
- Layanan STNK, SIM, dan SKCK mendominasi pemanfaatan publik, menandakan perbaikan akses administrasi kepolisian.
- Polri berkomitmen melanjutkan transformasi melalui SPKT Presisi dan Call Center 110 untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Indeks profesionalitas pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat lonjakan signifikan pada triwulan II 2026, mencapai rata-rata 8,37 dari skala 10 β naik dari 7,76 pada periode yang sama tahun lalu. Temuan ini berasal dari Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri yang dirilis Litbang Kompas pada 26 Juni 2026, melibatkan 1.200 responden di seluruh Indonesia.
Kenaikan hampir satu poin tersebut menunjukkan perbaikan nyata di sejumlah aspek, terutama kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, kualitas fasilitas, serta keramahan petugas. Survei yang dilaksanakan pada 9β18 April 2026 ini menjadi tolok ukur independen atas upaya transformasi yang digencarkan institusi kepolisian dalam dua tahun terakhir.
Layanan administrasi masih menjadi sektor paling banyak dimanfaatkan warga. STNK menempati urutan teratas dengan 53,1 persen responden mengaku pernah mengaksesnya, disusul layanan SIM (37 persen), SKCK (27,1 persen), surat kehilangan (23,1 persen), dan balik nama BPKB (14,7 persen). Data ini mengindikasikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kendaraan dan identitas hukum masih mendominasi interaksi dengan Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa hasil survei tersebut merupakan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. βKepercayaan masyarakat adalah modal utama. Kami akan memperkuat profesionalisme personel, menghadirkan inovasi layanan, serta memastikan proses yang mudah, cepat, dan berkepastian,β ujarnya dalam keterangan resmi.
Peningkatan ini tidak lepas dari berbagai kebijakan transformasi yang dijalankan Polri, antara lain penguatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi sebagai pusat layanan terpadu, standardisasi prosedur di seluruh satuan kewilayahan, serta optimalisasi Call Center 110 yang beroperasi 24 jam. Langkah-langkah ini dinilai efektif mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Bagi masyarakat Indonesia, perbaikan ini berdampak langsung pada pengalaman mengurus dokumen administrasi yang selama ini kerap dikeluhkan lamban dan berbelit. Dengan indeks yang terus meningkat, harapan publik terhadap pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien semakin terbuka. Ke depan, tantangan Polri adalah mempertahankan tren positif ini di tengah ekspektasi warga yang kian tinggi, serta memastikan pemerataan kualitas layanan hingga ke pelosok daerah.



