KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Bengkulu, Sita Dokumen dalam Tiga Koper
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni dan menyita dokumen dalam tiga koper.
- Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
- Langkah KPK menunjukkan perluasan penanganan korupsi di Bengkulu, dengan potensi tersangka baru di lingkungan legislatif.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Jumat sore. Operasi yang berlangsung sekitar empat jam itu berujung pada penyitaan sejumlah dokumen yang dibawa dalam tiga koper menggunakan kendaraan operasional KPK.
Penggeledahan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB itu berlangsung di rumah yang dihuni Syofyan bersama istri dan mertuanya. Seorang warga bernama Ida mengungkapkan bahwa sejak pukul lima sore, aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu telah bersiaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya proses hukum tersebut. "Itu rumah mertuanya, tapi sudah lama tinggal di sana bersama (Sekretaris DPRD Kota Bengkulu) bersama istrinya. Dari jam lima tadi rumahnya sudah ada pihak polisi," kata Ida kepada awak media.
Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa tiga koper dan sejumlah barang lain yang dimuat ke dalam dua mobil. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan resmi kepada wartawan yang menunggu di luar. Sikap bungkam ini lazim dalam penanganan perkara yang masih berjalan, tetapi menimbulkan spekulasi mengenai arah pengembangan kasus.
Operasi di rumah Syofyan merupakan mata rantai dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Sehari sebelumnya, Kamis (6/8), penyidik menggeledah rumah B Daditama (BDT), yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati tersebut, di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan berlangsung singkat, sekitar satu jam, dengan melibatkan enam penyidik untuk mengembangkan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada 9 Maret 2026.
Pada hari yang sama, KPK juga menyisir rumah pribadi Arif Gunadi, mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka. Dalam penggeledahan yang memakan waktu lima jam, penyidik menyita dokumen, flashdisk, dan sebuah brankas berisi uang tunai Rp600 ribu. Barang bukti tersebut dibawa dalam empat koper dan satu kardus.
Sebelumnya, pada Senin (3/8), KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Pemeriksaan itu dilakukan setelah penggeledahan rumahnya pada Juli lalu yang menghasilkan penyitaan uang tunai senilai Rp4 miliar. Fakta ini menunjukkan bahwa penanganan kasus di Bengkulu tidak hanya menyasar eksekutif, tetapi juga aparatur sipil negara di tingkat dinas.
Penggeledahan yang beruntun ini mengirim sinyal bahwa KPK serius membongkar praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik di Provinsi Bengkulu. Menurut pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, langkah penyidik yang menyasar Sekretaris DPRD mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah. "Jika penggeledahan dilakukan di rumah pejabat legislatif, kemungkinan besar ada aliran dana yang berkaitan dengan fungsi anggaran DPRD," ujarnya saat dihubungi LyndHub.
Bagi masyarakat Bengkulu, rangkaian operasi KPK ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat. Namun, di sisi lain, publik juga menanti kejelasan hukum bagi para pihak yang diperiksa. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pernyataan resmi mengenai status hukum Syofyan Tosoni atau keterkaitannya dengan kasus Muhammad Fikri Thobari.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah penggeledahan ini akan berujung pada penetapan tersangka baru, dan bagaimana KPK akan mengonstruksi dugaan aliran dana dari kasus OTT Maret lalu. Dengan semakin meluasnya jaringan yang diperiksa, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret lebih banyak nama dari lingkaran kekuasaan di Bengkulu.



