Izin Ekspor Minyak Iran Mendadak Dicabut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi
Baca dalam 60 detik
- Pelonggaran sementara sanksi AS terhadap minyak Iran memicu lonjakan pasokan dan menekan harga minyak global.
- Iran telah mengekspor 36 juta barel minyak sejak pertengahan Juni, dengan jumlah serupa masih mengapung di laut.
- Kebijakan ini berpotensi mengubah dinamika pasar energi Asia, termasuk Indonesia yang bergantung pada impor minyak.

Harga minyak mentah dunia ambruk pada Selasa (18/6) setelah Amerika Serikat mengeluarkan izin sementara yang memungkinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran, memicu kekhawatiran pasokan berlebih di tengah ketegangan geopolitik yang mulai mereda.
Brent crude tercatat di level 76,39 dolar AS per barel, turun 1,4 persen dari posisi sebelumnya 77,52 dolar AS. Sementara itu, patokan AS West Texas Intermediate (WTI) terperosok 1,5 persen menjadi 72,76 dolar AS per barel. Penurunan ini terjadi setelah data pelacakan kapal menunjukkan Iran telah mengekspor 36 juta barel minyak mentah sejak 15 Juni, menyusul pengumuman nota kesepahaman dengan AS yang dimediasi Pakistan.
Nota kesepahaman 14 poin yang ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump pada 18 Juni itu mencakup penghentian permusuhan di kawasan, pembukaan kembali Selat Hormuz, dan pencabutan blokade laut AS terhadap Iran. Sebagai bagian dari kerangka kerja ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan penerbitan izin umum sementara selama 60 hari—disebut General License X—yang memungkinkan transaksi terkait minyak mentah, produk minyak, dan petrokimia asal Iran hingga 21 Agustus 2026.
Keputusan ini langsung mengubah ekspektasi pasar. Analis menilai tambahan pasokan minyak Iran—yang selama ini terhambat sanksi—akan membanjiri pasar global, sekaligus meredakan kekhawatiran gangguan pasokan di Selat Hormuz. “Prospek kembalinya minyak Iran ke pasar memperkuat ekspektasi pasokan berlebih,” tulis laporan TankerTrackers di platform X, seraya menambahkan bahwa jumlah minyak yang masih mengapung di lepas pantai Iran hampir sama dengan yang sudah diekspor.
Di sisi lain, penurunan harga tidak lebih dalam karena Rusia memberlakukan pembatasan penjualan bahan bakar sementara di sejumlah wilayah setelah serangan drone Ukraina yang melumpuhkan lebih dari 30 persen kapasitas kilang minyak Rusia. Otoritas di Saratov, Omsk, dan Voronezh membatasi pembelian bensin dan solar untuk mencegah spekulasi, sementara pembatasan serupa juga diterapkan di Krimea dan Tver. Produsen minyak Rusia Tatneft bahkan membatasi pasokan di seluruh stasiun pengisian bahan bakarnya.
Konteks Indonesia: Bagi Indonesia, yang masih menjadi importir minyak bersih, fluktuasi harga minyak dunia berdampak langsung pada anggaran subsidi energi dan neraca perdagangan. Penurunan harga minyak dapat meringankan beban APBN, terutama jika tren ini berlanjut. Namun, ketidakpastian pasokan dari Iran dan gangguan produksi Rusia mengingatkan bahwa pasar energi global masih rentan terhadap kejutan geopolitik. Pemerintah Indonesia perlu mencermati perkembangan ini dalam menyusun kebijakan harga BBM domestik dan strategi cadangan energi nasional.
Ke depan, kelanjutan negosiasi nuklir AS-Iran di Swiss dan efektivitas izin ekspor sementara akan menjadi penentu utama arah harga minyak. Apakah pelonggaran ini akan menjadi awal normalisasi penuh hubungan minyak Iran dengan pasar global, atau hanya jeda sementara sebelum ketegangan kembali memuncak? Pasar akan terus mengawasi setiap sinyal dari Washington dan Teheran.



