Parkir Liar Makin Marak, Dishub Jakarta Ajak Ojol dan Pengelola Gedung Cari Solusi
Baca dalam 60 detik
- Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojek online dan pengelola gedung dalam waktu dekat untuk merumuskan aturan parkir khusus di kawasan perkantoran.
- Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya parkir liar yang memicu konflik, termasuk insiden pengangkutan paksa motor ojol di Jatinegara.
- Forum diskusi diharapkan menghasilkan kebijakan berbasis musyawarah yang mengakomodasi kepentingan pengemudi dan pengelola gedung.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menggelar pertemuan dengan komunitas ojek online (ojol) dan pengelola gedung perkantoran dalam pekan depan untuk membahas penyediaan lahan parkir khusus. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan praktik parkir liar yang kerap memicu gesekan di jalan raya.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan koordinasi akan difokuskan pada kawasan komersial dan perkantoran yang menjadi titik rawan parkir sembarangan. “Mungkin dalam minggu depan akan kami undang teman-teman komunitas ojol untuk mendiskusikan dengan operator dan pengelola gedung,” ujarnya saat memimpin apel di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Selain membahas infrastruktur parkir, forum tersebut juga akan diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dishub berencana menggelar seminar untuk menyosialisasikan aturan jalan, termasuk larangan parkir di trotoar, melawan arus, dan kewajiban melengkapi surat kendaraan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penertiban parkir liar yang sempat diwarnai insiden di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6/2026). Saat itu, petugas mengangkut sepeda motor yang parkir di atas trotoar, termasuk milik seorang pengemudi ojol yang baru tiba setelah kendaraannya dinaikkan ke truk. Menanggapi hal itu, Budi memastikan motor tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama tanpa biaya, hanya dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran.
Perwakilan komunitas ojol, Beno, menyambut baik inisiatif Dishub dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi. Ia berharap setiap persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui musyawarah, sembari terus mengingatkan rekan pengemudi untuk mematuhi aturan. “Kami ingin ketertiban terwujud tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Bagi pengemudi ojol di Jakarta, kebijakan ini menjadi angin segar karena selama ini mereka kerap menjadi sasaran penertiban tanpa solusi jangka panjang. Dengan adanya ruang parkir khusus, diharapkan konflik antara pengemudi, petugas, dan pengelola gedung dapat diminimalkan. Namun, efektivitas kebijakan ini masih bergantung pada konsistensi sosialisasi dan ketersediaan lahan di pusat kota yang semakin terbatas.
Ke depan, Dishub perlu memastikan bahwa aturan yang dihasilkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan insentif bagi pengemudi untuk tertib. Pertanyaan besarnya, apakah pengelola gedung bersedia menyediakan lahan parkir gratis atau terjangkau bagi ojol, atau justru akan membebani mereka dengan biaya tambahan?



