Biaya Operasional Meroket, Sektor Konstruksi Terancam PHK Massal
Baca dalam 60 detik
- Kenaikan harga solar dan pelemahan rupiah mendorong lonjakan biaya operasional yang tidak tertampung regulasi.
- Gapensi memperingatkan tekanan pada sektor konstruksi dapat memicu pemutusan hubungan kerja terhadap 7 juta tenaga kerja.
- Tanpa intervensi kebijakan yang adaptif, rantai pasok 13 sektor terkait ikut terancam terganggu.

Lonjakan harga solar dan pelemahan nilai tukar rupiah telah mendorong biaya operasional bisnis konstruksi ke level yang tidak lagi tertampung oleh regulasi yang ada, mendorong ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor yang menyerap 7 juta tenaga kerja itu.
Sekretaris Jenderal 1 BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Radinal Efendy, mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan depresiasi rupiah secara langsung mengerek harga bahan baku konstruksi. Akibatnya, biaya operasional proyek melonjak tajam dalam waktu singkat, sementara aturan penguatan tata kelola yang diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha justru tidak mampu mengimbangi perubahan di lapangan.
Menurut Radinal, kondisi ini menempatkan pengusaha konstruksi dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka harus menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati, namun di sisi lain, biaya yang membengkak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemilik proyek. โRegulasi yang ada tidak dirancang untuk merespons fluktuasi harga yang secepat ini,โ ujarnya dalam dialog Focus on Infra, CNBC Indonesia, Jumat (19/6/2026).
Dampak dari tekanan biaya ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan konstruksi besar, tetapi juga oleh kontraktor kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung proyek-proyek infrastruktur daerah. Gapensi mencatat bahwa jika tekanan berlanjut, ancaman PHK menjadi sangat nyata. Mengingat sektor konstruksi terkait dengan 13 sektor bisnis lainโmulai dari material, logistik, hingga jasa keuanganโefek domino bisa meluas ke perekonomian nasional.
Bagi Indonesia, sektor konstruksi merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pembangunan infrastruktur yang digencarkan pemerintah. Lonjakan biaya operasional yang tidak diimbangi penyesuaian kontrak atau insentif fiskal dapat menghambat proyek-proyek strategis. Para pelaku usaha berharap pemerintah segera menerbitkan kebijakan yang lebih adaptif, seperti penyesuaian harga perkiraan sendiri (HPS) atau pemberian subsidi bahan bakar untuk proyek tertentu.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana pemerintah bersedia mengakomodasi keluhan pengusaha konstruksi di tengah tekanan fiskal yang juga meningkat. Tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin gelombang PHK akan terjadi, menggerus lapangan kerja dan memperlambat laju pembangunan infrastruktur nasional.



