Bappenas Dorong Polri Gunakan AI untuk Bongkar Kejahatan Masa Lalu
Baca dalam 60 detik
- Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meminta Polri mengadopsi kecerdasan buatan guna memperkuat analisis data dan mengungkap kasus kriminal yang sudah puluhan tahun tidak terpecahkan.
- Pemanfaatan AI dinilai krusial tidak hanya untuk penyidikan, tetapi juga untuk pengembangan pendidikan dan penelitian di lingkungan kepolisian, serta menjaga kedekatan dengan masyarakat.
- Polri diharapkan menjadi pelopor penerapan AI yang bertanggung jawab di Indonesia, mengingat lebih dari 230 juta penduduk telah terhubung ke internet.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam memperkuat pengumpulan dan analisis data, guna mengungkap kasus-kasus kriminal yang telah berlangsung puluhan tahun. Seruan ini disampaikan dalam sebuah forum di Jakarta pada Jumat (19/6/2026), menandai langkah strategis pemerintah untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem penegakan hukum nasional.
Menurut Rachmat, AI dapat menjadi alat yang ampuh bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri jejak kejahatan yang terjadi bertahun-tahun lalu. Dengan bantuan data yang terhimpun dan dianalisis secara presisi, kasus-kasus yang sebelumnya mandek bisa terungkap. "Di negara lain, kejahatan yang dilakukan 20 tahun lalu berhasil diungkap berkat penguatan data dan kecerdasan buatan," ujarnya. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa Indonesia tidak ingin tertinggal dalam memanfaatkan teknologi untuk keadilan.
Lebih dari sekadar penyelidikan, Rachmat menekankan bahwa AI juga relevan untuk pengembangan lembaga pendidikan dan penelitian di lingkungan Polri. Institusi kepolisian, menurutnya, harus menjadi pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, sembari memahami potensi risiko penyalahgunaan. "Polisi harus tahu kapan AI digunakan dengan baik dan kapan digunakan untuk kegiatan yang tidak baik," tegasnya. Hal ini menjadi krusial mengingat kejahatan siber dan modus operandi berbasis teknologi terus berkembang.
Rachmat juga menyoroti pentingnya pemahaman Polri terhadap perilaku masyarakat di ruang digital. Dengan lebih dari 230 juta pengguna internet di Indonesia, interaksi sosial kini banyak berlangsung di dunia maya. Kepolisian yang memahami dinamika ini, menurutnya, akan lebih dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif. "Kalau polisi tahu kondisi masyarakat di lingkungan terbawah, polisi pasti lebih dekat dengan hati masyarakat," katanya.
Dorongan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, termasuk keamanan dan penegakan hukum. Bagi Indonesia, adopsi AI di kepolisian bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan menciptakan sistem keadilan yang lebih modern. Pertanyaannya, sejauh mana Polri siap mengintegrasikan AI ke dalam operasional sehari-hari, terutama di tengah keterbatasan sumber daya dan kebutuhan pelatihan yang masif?



