Visa Wahi Tembus Batas: Pemain Pantai Gading Akhirnya Bisa Masuk Kanada
Baca dalam 60 detik
- Striker Pantai Gading Elye Wahi mendapat izin masuk Kanada setelah sebelumnya ditolak karena penyelidikan spot-fixing di Ligue 1.
- Federasi Sepak Bola Pantai Gading (FIF) mengonfirmasi Wahi akan bergabung dengan tim untuk laga melawan Jerman, setelah otoritas Kanada memproses visa dengan syarat tambahan.
- Kasus ini menjadi preseden baru dalam penegakan hukum imigrasi di ajang olahraga global, mengingat sebelumnya Thomas Partey juga ditolak masuk Kanada.

Elye Wahi, penyerang tim nasional Pantai Gading, akhirnya mendapatkan izin masuk ke Kanada untuk memperkuat timnya dalam laga Piala Dunia melawan Jerman pada Sabtu mendatang, setelah sebelumnya ditolak karena dugaan keterlibatan dalam skandal spot-fixing di Liga Prancis.
Pemain berusia 23 tahun yang membela Nice itu dilaporkan ditahan pada bulan lalu sebelum Piala Dunia atas tuduhan sengaja mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan melawan Metz pada Mei lalu. Praktik spot-fixing, yang memanipulasi insiden tertentu dalam pertandingan untuk keuntungan taruhan, menjadi sorotan otoritas Prancis.
Kantor kejaksaan Marseille mengonfirmasi penangkapan seorang pemain sepak bola Ligue 1 berusia 23 tahun, tanpa menyebut nama Wahi. Sementara itu, Ligue de Football (LFP) pada Rabu lalu mengaku telah menerima laporan tentang volume taruhan yang tidak biasa pada kartu kuning yang melibatkan Wahi.
Federasi Sepak Bola Pantai Gading (FIF) awalnya menyatakan tidak mendapat informasi tentang proses hukum terhadap Wahi, namun mengakui bahwa pemain tersebut tidak bisa mendapatkan otorisasi masuk ke Kanada. Namun, dalam perkembangan terbaru, FIF merilis pernyataan pada Kamis yang memastikan Wahi akan menjadi bagian dari rombongan tim untuk pertandingan kedua Grup E.
Menurut laporan AFP, petugas imigrasi Kanada sempat menunda persetujuan visa Wahi setelah meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai situasi hukumnya. Namun, setelah melalui proses verifikasi, izin masuk akhirnya diberikan. Seorang juru bicara Immigration, Refugees and Citizenship Canada (IRCC) menegaskan bahwa setiap orang yang ingin masuk Kanada dinilai secara individual berdasarkan fakta yang ada, dan dalam keadaan luar biasa, izin tinggal sementara dapat diberikan.
Kasus Wahi mengingatkan pada insiden serupa yang menimpa gelandang Ghana, Thomas Partey, yang ditolak masuk Kanada karena memberikan informasi palsu tentang catatan kriminalnya. Partey, yang kini membela Arsenal, mengaku tidak pernah ditangkap atau didakwa, padahal ia sedang menjalani proses hukum atas tuduhan pemerkosaan. Pemerintah Ghana sempat mengajukan banding, namun ditolak oleh pengadilan federal di Ottawa.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang ketatnya regulasi imigrasi di negara tuan rumah acara olahraga besar. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam Piala Dunia kali ini, pengalaman Pantai Gading dan Ghana menunjukkan bahwa status hukum pemain bisa menjadi hambatan serius dalam partisipasi internasional. Ke depan, federasi sepak bola di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, perlu memastikan kepatuhan hukum pemainnya saat berlaga di luar negeri, terutama di negara dengan sistem imigrasi ketat seperti Kanada.
Dengan izin masuk yang telah diperoleh, Wahi diharapkan dapat tampil penuh melawan Jerman di Toronto, sebelum Pantai Gading menghadapi Curacao di Philadelphia. Namun, penyelidikan atas dugaan spot-fixing masih berlangsung, dan LFP berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Pertanyaannya, akankah kasus ini mempengaruhi performa Wahi di lapangan, atau justru menjadi motivasi tambahan untuk membuktikan diri?



