Pohon Keramat Berusia 450 Tahun di Kuil Shimogamo Kyoto Tumbang: Warisan Dunia yang Runtuh
Baca dalam 60 detik
- Pohon chinquapin setinggi 30 meter di kompleks Kuil Shimogamo, situs warisan dunia UNESCO, tumbang pada 16 Juni 2025 akibat pembusukan akar yang tak tertahankan.
- Pohon tertua di kawasan suci Tadasu no Mori itu sebelumnya telah diperkuat dengan penyangga kayu, namun akhirnya patah di pangkal tanpa menimbulkan korban jiwa.
- Kuil berencana menjadikan lokasi tumbangnya pohon sebagai 'situs bekas pohon keramat', menyisakan pertanyaan tentang pelestarian elemen alam di situs bersejarah.

Sebuah pohon keramat yang diperkirakan berusia 450 tahun tumbang di kompleks Kuil Shimogamo, Kyoto, Jepang, pada Senin (16/6) pagi. Peristiwa itu mengguncang kawasan suci yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO tersebut, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Pohon jenis chinquapin setinggi sekitar 30 meter dengan lingkar batang nyaris 3 meter itu patah di bagian pangkal. Menurut pihak kuil, pohon tersebut merupakan yang tertua di area Tadasu no Mori, hutan sakral yang mengelilingi kuil. Sejak beberapa waktu lalu, kondisi pohon mulai memprihatinkan setelah seorang kontraktor lanskap mendeteksi pembusukan yang semakin meluas. Upaya penyanggaan dengan balok kayu sempat dilakukan, namun akhirnya pohon tak mampu lagi menahan beban tubuhnya sendiri.
"Ini adalah kemalangan yang beruntung karena tidak ada peziarah yang terluka," ujar seorang pejabat humas kuil dengan nada lega. Pihak kuil berencana mempertahankan lokasi tumbangnya pohon sebagai 'bekas situs pohon keramat' sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan nilai spiritualnya.
Kuil Shimogamo, yang dibangun pada abad ke-6, merupakan salah satu kuil Shinto tertua di Jepang. Hutan Tadasu no Mori sendiri diyakini telah ada sejak zaman prasejarah dan menjadi bagian integral dari ritual keagamaan. Tumbangnya pohon tertua di kawasan ini tidak hanya menjadi kehilangan secara fisik, tetapi juga simbolikโmengingatkan pada kerapuhan warisan alam di tengah perubahan zaman.
Bagi Indonesia, peristiwa ini bisa menjadi refleksi tentang pelestarian situs cagar budaya yang juga memiliki elemen alam, seperti pohon keramat di kompleks candi atau keraton. Di beberapa daerah, pohon tua sering dianggap sakral dan dijaga kelestariannya, namun kerap kali minim perawatan struktural. Kasus di Kyoto menunjukkan bahwa intervensi teknis seperti penyanggaan pun tidak selalu cukup jika pembusukan sudah terlalu dalam.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana keseimbangan antara pelestarian nilai spiritual dan kebutuhan perawatan fisik terhadap elemen alam di situs bersejarah. Apakah 'bekas situs pohon keramat' akan menjadi tren baru dalam konservasi, atau justru menandai akhir dari era pohon-pohon tua yang tak lagi mampu bertahan?



