Mendagri dan BPS Teken SEB Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Daerah
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPS Amalia Adininggar menandatangani Surat Edaran Bersama sebagai pedoman dukungan pemda terhadap Sensus Ekonomi 2026.
- Sensus ini merupakan amanat Presiden Prabowo untuk memotret kondisi ekonomi masyarakat secara komprehensif, menjadi basis kebijakan nasional dan daerah.
- Tanpa partisipasi aktif kepala daerah, data yang dihasilkan berpotensi tidak akurat, merugikan perencanaan pembangunan di tingkat lokal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259426/original/000142700_1781500258-WhatsApp_Image_2026-06-15_at_12.02.19.jpeg)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, Senin (15/6/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan data ekonomi terkini yang akurat dan komprehensif, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan bahwa data berkualitas adalah fondasi kebijakan yang efektif. โSemakin akurat data, semakin baik kebijakan yang dihasilkan,โ ujarnya di hadapan para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun virtual. Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi alat bagi pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi daerah. Dengan data yang dimiliki, pemda dapat memahami kondisi ekonomi wilayahnya secara lebih mendalam, mulai dari sektor usaha mikro hingga kawasan ekonomi khusus.
Mendagri secara khusus mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk proaktif berkoordinasi dengan kantor BPS setempat. โSegera undang BPS, bicarakan teknis pelaksanaannya agar hasilnya optimal,โ tegasnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa dukungan penuh dari daerah, data yang terkumpul berpotensi tidak akurat, sehingga gambaran riil perekonomian daerah bisa terdistorsi. Hal ini, menurutnya, akan merugikan proses perencanaan pembangunan di tingkat lokal.
Kepala BPS Amalia Adininggar menambahkan bahwa sensus ini akan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi, termasuk di kawasan-kawasan khusus yang telah ditetapkan. โSinergi antara BPS dan pemda adalah kunci untuk menghasilkan data yang kredibel,โ ujarnya.
Acara penandatanganan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan dukungan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026. Turut hadir Direktur Utama TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt. Deputi II KSP Popy Rufaidah, serta Direktur Bapanas Rinna Syawal. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengikuti rapat secara virtual.
Ke depan, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada kolaborasi erat antara BPS dan pemerintah daerah. Pertanyaannya, apakah para kepala daerah akan merespons seruan Mendagri dengan tindakan nyata, atau justru mengabaikan momentum penting ini? Jawabannya akan menentukan kualitas data yang menjadi dasar kebijakan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.



