Mahasiswa Beri Ultimatum 5 Hari ke Gibran: Tiga Klaster Tuntutan Mengemuka
Baca dalam 60 detik
- Perwakilan mahasiswa yang bertemu Wapres Gibran memberikan tenggat 5x24 jam untuk merealisasikan tiga klaster tuntutan, mencakup fiskal-pendidikan, hukum, dan moneter-energi.
- Jika tuntutan tidak dipenuhi, koordinator aksi mengancam akan meluncurkan gelombang aksi lanjutan yang lebih masif.
- Tuntutan tersebut menyoroti program Makan Bergizi Gratis, efisiensi anggaran pendidikan, legislative review UU Polri, serta intervensi stabilitas rupiah dan harga BBM.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259993/original/030247400_1781527511-38465.jpg)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026), dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam. Namun, alih-alih sekadar dialog, para mahasiswa justru menyodorkan tenggat waktu lima hari—tepatnya 5x24 jam—bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada realisasi, aksi jalanan kembali diancam akan digelar.
Koordinator Aksi M Abdu Maludin dari BEM Universitas Bung Karno menyatakan, tenggat itu diberikan sebagai bentuk keseriusan mahasiswa mengawal aspirasi. “Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan aksi jilid berikutnya,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mengemukakan tiga klaster tuntutan utama: fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi. Masing-masing klaster berisi poin-poin yang menyentuh kebijakan strategis pemerintah saat ini.
Pada klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa meminta pemerintah membekukan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait. Alasannya, kedua program itu dinilai belum transparan dan perlu diaudit. Lebih lanjut, mereka mendesak agar efisiensi anggaran dari pembekuan tersebut dialihkan untuk mensubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya operasional pendidikan tinggi. Langkah ini, menurut mereka, krusial untuk mewujudkan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.
Di klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa mendesak pemerintah merekomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Mereka menilai undang-undang tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan perlu dikaji ulang agar sesuai dengan prinsip demokrasi.
Sementara itu, klaster krisis moneter dan energi menjadi sorotan paling mendesak. Mahasiswa meminta otoritas moneter pusat segera melakukan intervensi untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus tertekan. Selain itu, mereka menuntut pembatalan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional. Menurut Abdu, kebijakan itu “terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat” dan memperparah tekanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Bagi pembaca di Indonesia, pertemuan ini menandai eskalasi tekanan mahasiswa terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Tuntutan yang diajukan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menyentuh kebijakan konkret yang berdampak langsung pada anggaran negara, biaya pendidikan, dan harga energi. Jika tenggat tidak dipenuhi, gelombang aksi mahasiswa yang lebih besar berpotensi menguji stabilitas politik dan respons pemerintah ke depan.
Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah pemerintah bergerak cepat dalam lima hari ke depan, atau justru memilih mengabaikan ultimatum dan menghadapi risiko demonstrasi yang lebih luas?



