Eksekusi Hotel Sultan: Tamu Terlantar, Barang Hilang, Manajemen Bungkam
Baca dalam 60 detik
- Proses pengosongan paksa Hotel Sultan oleh aparat gabungan berlangsung tanpa pemberitahuan kepada tamu, menyebabkan kepanikan dan kehilangan barang.
- Seorang tamu asal Surabaya mengaku hanya diberi tahu soal demo, bukan eksekusi, sehingga ia meninggalkan barang di kamar yang kemudian dibobol.
- Insiden ini memicu pertanyaan tentang perlindungan konsumen dan komunikasi krisis dalam sengketa aset negara yang melibatkan properti komersial.

Seorang tamu hotel asal Surabaya harus kehilangan pakaian dan perlengkapan mandi setelah kamarnya dibobol tim verifikator dalam proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026), tanpa peringatan yang memadai dari pihak pengelola. Lutfhi (39) mengaku hanya mendapat informasi soal unjuk rasa di depan hotel, bukan eksekusi paksa yang membuatnya pulang ke kamar dalam keadaan berantakan dan petugas bersenjata berjaga di setiap sudut.
Proses eksekusi yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri itu berlangsung sejak pagi hingga sore. Tim juru sita dan verifikator menyisir seluruh area hotel, termasuk membobol kamar tamu yang terkunci. Lutfhi, yang tengah menjalani perjalanan dinas, baru mengetahui situasi sebenarnya saat kembali ke hotel dan ditanyai petugas. "'Mau ke mana mas?' 'Ke kamar.' 'Lho gak tau tah kalau hotelnya dieksekusi?'" ujarnya menirukan percakapan dengan aparat.
Menurut Lutfhi, pihak hotel hanya menyampaikan pada malam sebelumnya bahwa layanan tetap berjalan seperti biasa. Ia pun meninggalkan barang-barangnya di kamar saat pergi bekerja pagi hari. Ketika kembali, kamarnya sudah terbuka dan beberapa barang hilang. "Masalae wes mbayar, lah kemarin enggak ada pengumuman, enggak ada info," keluhnya. Ia menyesalkan tidak ada komunikasi yang jelas, sehingga ia tidak sempat mengamankan barang berharga atau mencari penginapan alternatif.
Setelah kejadian, Lutfhi berusaha mencari perwakilan manajemen Hotel Sultan untuk meminta pertanggungjawaban, tetapi tidak seorang pun ditemui. Ia akhirnya mengembalikan kartu akses ke meja resepsionis yang kosong, lalu meninggalkan hotel dengan baju batik dan celana pendek, membawa tas seadanya. "Ini sepatunya di sini kayak wong ngungsi gini lho," katanya. Ia harus merogoh kocek tambahan untuk menginap di tempat lain, padahal masih ada sisa satu malam yang sudah dibayar.
Kisah Lutfhi menyoroti celah perlindungan konsumen dalam sengketa aset negara yang melibatkan properti komersial. Pengamat hukum menilai bahwa meskipun eksekusi pengadilan sah, pengelola hotel tetap memiliki kewajiban untuk memberi tahu tamu secara transparan agar mereka dapat mengamankan barang dan mencari alternatif. Minimnya komunikasi justru menimbulkan kerugian materiil dan psikologis bagi tamu yang tidak bersalah. Ke depan, kasus ini bisa menjadi preseden bagi pengelola properti yang menghadapi sengketa serupa untuk menyusun prosedur evakuasi tamu yang lebih manusiawi.



