Gereja Bawah Tanah China Dibubarkan Paksa, Dua Pemimpin Ditahan
Baca dalam 60 detik
- Polisi bersenjata menggerebek ibadah Minggu di Jiangyou, menahan dua pemimpin gereja dan puluhan jemaat.
- Gereja Early Rain Covenant, yang sudah lama diawasi rezim, kembali menjadi sasaran penindasan setelah pendirinya dipenjara sembilan tahun.
- Penangkapan ini memperkuat tren pengetatan kontrol terhadap kelompok Kristen non-resmi di China, mengancam kebebasan beragama.

Pasukan polisi bersenjata membubarkan paksa ibadah Minggu sebuah gereja Protestan bawah tanah di Jiangyou, China barat daya, dan menahan dua pemimpinnya bersama puluhan jemaat termasuk anak-anak. Peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi itu menjadi babak baru dalam penindasan sistematis terhadap kelompok Kristen yang tidak terdaftar secara resmi di China.
Gereja Early Rain Covenant, yang didirikan pada 2008 di Chengdu, mengonfirmasi bahwa Yan Hong dan Wu Wuqing, dua pemimpinnya, ditahan tanpa alasan yang jelas. Dalam pernyataan di Telegram, gereja itu menyebut lebih dari 50 aparat bersenjata lengkap menggerebek ruang ibadah di sebuah hotel. Sekitar 30 anggota dan pemimpin digiring ke pusat penahanan Jiangyou untuk diinterogasi, sementara jemaat lain—termasuk lansia dan anak-anak—dikunci di ballroom dan diperiksa identitasnya.
Gereja ini sudah lama menjadi sasaran pengawasan Partai Komunis China. Pendirinya, Pendeta Wang Yi, ditahan pada Desember 2018 dan kini menjalani hukuman sembilan tahun penjara atas tuduhan “menghasut subversi kekuasaan negara” dan “operasi bisnis ilegal”. Penangkapan Yan dan Wu menandai eskalasi terbaru dalam kampanye penekanan terhadap rumah-rumah ibadah alternatif.
Menurut laporan gereja, aparat berusaha memaksa jemaat menandatangani surat pernyataan yang tidak dijelaskan isinya sebagai syarat pembebasan. Jemaat menolak dan akhirnya dibebaskan pukul 18.00 waktu setempat. Sementara itu, mereka yang diinterogasi baru dilepas antara pukul 21.00 dan 23.00. Sepanjang proses, jemaat dilaporkan terus berdoa dan menyanyikan himne, meski seorang aparat berseragam preman naik ke panggung dan berulang kali berteriak meminta mereka berhenti.
Bob Fu, pendiri lembaga pemantau penganiayaan agama ChinaAid, menilai penggerebekan ini sebagai pengingat nyata bahwa Partai Komunis China masih memperlakukan ibadah Kristen yang damai sebagai ancaman terhadap kendali negara. “Ini pola yang terus berulang,” ujarnya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan mengingat posisi China sebagai mitra dagang utama dan pengaruh politiknya di kawasan. Meski Indonesia menjamin kebebasan beragama dalam konstitusi, tekanan terhadap kelompok minoritas di China kerap menjadi sorotan organisasi hak asasi internasional. Pemerintah Indonesia perlu mencermati bagaimana kebijakan domestik China dapat berdampak pada stabilitas regional, terutama dalam forum-forum multilateral seperti PBB dan ASEAN.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah gelombang penangkapan ini akan memicu reaksi diplomatik atau justru memperkuat isolasi China di panggung global. Tanpa transparansi dari otoritas Beijing, praktik serupa berpotensi terus terjadi, mengikis ruang bagi pluralisme beragama di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu.



