Ritel dan Mal Terjepit: Banjir Baju Bekas Impor, Biaya Operasi Melonjak 30%
Baca dalam 60 detik
- Peredaran pakaian bekas impor ilegal kian deras karena daya beli masyarakat kelas menengah bawah tergerus, memaksa mereka beralih ke produk murah.
- Biaya operasional pusat perbelanjaan dan ritel naik lebih dari 30% akibat kenaikan harga BBM non-subsidi, tarif gas, dan pungutan daerah.
- Sektor F&B paling terpukul dengan lonjakan biaya hingga 50%, sementara pelaku usaha menahan harga jual di tengah musim sepi yang berkepanjangan.

Pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku ritel di Indonesia tengah menghadapi tekanan ganda yang belum pernah terjadi sebelumnya: di satu sisi, banjir pakaian bekas impor ilegal menggerus pangsa pasar, di sisi lain biaya operasional membengkak lebih dari 30 persen dalam periode low season yang lebih panjang dari biasanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, maraknya barang impor ilegal dan pakaian bekas tidak lepas dari perubahan pola konsumsi masyarakat. Tekanan daya beli, khususnya di kalangan menengah bawah, membuat konsumen tetap membeli kebutuhan sandang tetapi dengan harga serendah mungkin. "Mereka tetap perlu baju, jadi mencari yang murah, termasuk baju bekas dan produk ilegal," ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Minggu (14/6/2026).
Fenomena ini menjadi tantangan berat bagi ritel formal yang harus bersaing dengan produk berharga jauh di bawah harga pasar. Alphonzus menilai, kondisi tersebut sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan semakin parah seiring melemahnya daya beli kelas menengah bawah.
Tak hanya itu, biaya operasional usaha ritel dan pusat perbelanjaan mengalami lonjakan signifikan. Alphonzus menyebutkan, kenaikan sudah melampaui 30 persen. Pemicunya antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk logistik, tarif energi gas yang naik setiap bulan karena komponen harga dalam dolar AS, serta bertambahnya berbagai pungutan daerah. Pemerintah daerah, menurutnya, cenderung meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi akibat keterbatasan anggaran.
Sektor makanan dan minuman (F&B) menjadi yang paling terpukul. Alphonzus memperkirakan kenaikan biaya di sektor ini bisa mencapai lebih dari 50 persen. "Biaya gas naik setiap bulan, ini berdampak langsung ke F&B. Kalau terus begini, bisa 50 persen lebih," ungkapnya. Meski demikian, pelaku usaha masih berupaya menahan kenaikan harga jual agar tidak semakin membebani konsumen yang sudah tertekan.
Bagi Indonesia, kondisi ini mengirim sinyal peringatan bagi sektor ritel dan properti komersial. Jika daya beli tidak segera pulih dan biaya operasional terus meningkat, bukan tidak mungkin gelombang penutupan gerai atau pusat perbelanjaan akan semakin meluas. Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah akan merespons dengan kebijakan pengendalian impor ilegal dan insentif bagi pelaku usaha di tengah keterbatasan fiskal?



