Waspada! Tiga Modus Penipuan Bantuan Sosial Via WhatsApp yang Beredar Luas
Baca dalam 60 detik
- Video palsu mencatut nama Mahfud MD menjanjikan dana Rp100 juta bagi pendaftar via WhatsApp, memanfaatkan isu rampasan aset koruptor.
- Klaim token listrik gratis dari PLN sebesar Rp250.000 untuk periode April-Mei 2026 dipastikan hoaks, dengan nomor WhatsApp palsu yang mengarahkan korban.
- Bantuan fiktif untuk umat Kristen dan pembangunan gereja senilai Rp150 juta hingga Rp2 miliar juga beredar, mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kemenag.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2845750/original/003475400_1562319949-1.jpg)
Penipuan berkedok bantuan sosial melalui WhatsApp kembali marak. Setidaknya tiga modus operandi teridentifikasi dalam sepekan terakhir, mencatut nama pejabat negara hingga institusi resmi seperti PLN dan Kementerian Agama. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur iming-iming uang tunai atau token listrik gratis yang disebar melalui pesan instan.
Modus pertama menampilkan video yang diedit seolah-olah Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sedang mengumumkan program bantuan dana sebesar Rp100 juta per orang. Video tersebut beredar di Facebook sejak 8 Juni 2026, dengan narasi bahwa dana tersebut berasal dari rampasan aset koruptor senilai Rp10 miliar. Korban diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera untuk mendaftar. Padahal, tidak ada program resmi semacam itu dari pemerintah.
Modus kedua menyasar pelanggan listrik. Sebuah unggahan di Facebook pada 29 Agustus 2026 mengklaim bahwa PT PLN (Persero) memberikan token listrik gratis senilai Rp250.000 untuk periode April-Mei 2026. Calon korban diarahkan untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp 0851-5030-3440. Informasi ini langsung dibantah oleh PLN karena program bantuan listrik selalu disalurkan melalui kanal resmi dan tidak pernah meminta pendaftaran via WhatsApp pribadi.
Modus ketiga mengincar komunitas Kristen. Beredar poster yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama, menawarkan bantuan dana sebesar Rp150 juta hingga Rp2 miliar untuk pembangunan gereja dan operasional umat. Unggahan pada 11 Februari 2026 itu menyertakan tautan WhatsApp yang mengarah ke nomor pribadi penipu. Ditjen Bimas Kristen telah mengklarifikasi bahwa tidak ada program bantuan dengan skema pendaftaran melalui WhatsApp.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penipu terus memanfaatkan momen ketidakpastian dan kebutuhan masyarakat akan bantuan ekonomi. Dengan menggunakan figur publik dan logo lembaga negara, mereka membangun kredibilitas palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah atau menghubungi layanan pengaduan seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mentransfer uang atas nama biaya administrasi.
Ke depannya, literasi digital menjadi kunci utama melawan hoaks. Setiap warga negara perlu kritis terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan, terutama yang meminta kontak pribadi atau pembayaran di muka. Pertanyaannya, sudah seberapa siap kita mengenali modus penipuan sebelum menjadi korban?



