31 Lagu Melayu Siap Didaftarkan Hak Cipta Gratis Mulai Agustus 2026
Baca dalam 60 detik
- Game horor Silent Hill: Townfall akan memiliki lima kemungkinan akhir, termasuk dua yang bersifat rahasia dan hanya bisa diakses di mode New Game+.
- Keputusan pemain selama petualangan menentukan akhir cerita, memberikan pengalaman berbeda di setiap permainan ulang.
- Durasi kampanye utama diperkirakan 10โ14 jam, dengan replayabilitas tinggi berkat variasi akhir cerita.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) tengah mempersiapkan 31 lagu Melayu karya musisi lokal Pak Ngah Suhardi untuk didaftarkan hak cipta, sebagai respons terhadap kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nol persen yang akan berlaku pada 1 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis melindungi karya seni daerah sekaligus memanfaatkan insentif pemerintah.
Kebijakan PNBP nol persen untuk pencatatan hak cipta lagu dan musik, yang diumumkan beberapa waktu lalu, menjadi momentum bagi para kreator untuk mengamankan hak hukum atas karya mereka tanpa biaya. Menurut Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kemenkum Kepri, Kelik Assimi Trianto, inventarisasi awal ini menunjukkan komitmen kanwil dalam mendukung musisi daerah. "Dari hasil inventarisasi awal, terdata ada 31 lagu Melayu yang siap diajukan untuk memperoleh pendaftaran hak cipta," ujarnya saat menemui Pak Ngah Suhardi di Mahkota Production, Kijang Kota, Kabupaten Bintan.
Pak Ngah Suhardi dikenal sebagai penggubah lagu Melayu klasik, zapin, dan senandung khas Kepri, seperti "Zapin Pak Ngah Balek" dan "Senja di Kuala Daik". Lirik-liriknya sarat metafora tentang kampung halaman, kerinduan, dan nilai-nilai budaya Melayu, yang selama ini dinikmati melalui platform digital seperti YouTube. Pendaftaran hak cipta diharapkan tidak hanya melindungi hak eksklusif pencipta, tetapi juga mencegah klaim pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Proses pendaftaran tidak berhenti pada inventarisasi. Kanwil Kemenkum Kepri secara intensif mendampingi Pak Ngah Suhardi untuk melengkapi data pendukung, seperti deskripsi lagu dan file rekaman audio. Kelik menegaskan bahwa targetnya adalah agar seluruh berkas siap diunggah saat kebijakan PNBP nol persen resmi berjalan. "Perlindungan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hak bagi para pencipta, tapi juga bentuk pelestarian warisan budaya daerah sekaligus mendorong pemanfaatan kebijakan PNBP nol persen yang telah diberikan pemerintah," katanya.
Ke depan, keberhasilan inisiatif ini diharapkan memicu gelombang pendaftaran hak cipta oleh musisi daerah lain di Kepri dan sekitarnya. Dengan biaya nol, hambatan administratif yang selama ini menghalangi kreator kecil dapat diminimalkan. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal sosialisasi dan literasi hukum di kalangan seniman tradisional. Pertanyaannya, akankah daerah lain mengikuti jejak Kepri untuk mempercepat perlindungan karya budaya lokal sebelum kebijakan PNBP nol persen berlaku?



