Myanmar Akhirnya Setuju Terima 5.000 Rohingya dari Malaysia: Langkah Langka di Tengah Tekanan Domestik
Baca dalam 60 detik
- Myanmar menyetujui pemulangan 5.000 pengungsi Rohingya dari Malaysia, sebuah keputusan yang jarang terjadi setelah bertahun-tahun menolak.
- Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah Malaysia menahan lebih dari 100 Rohingya di luar kantor UNHCR, memicu kritik dari kelompok hak asasi.
- Kesepakatan bilateral ini dapat menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, yang juga menampung pengungsi Rohingya.

Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, Myanmar menyetujui pemulangan 5.000 pengungsi Rohingya dari Malaysia, sebuah langkah diplomatik yang diumumkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Rabu (29/7). Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan domestik terhadap penanganan pengungsi di Malaysia, yang menampung lebih dari 126.000 etnis Rohingya—komunitas pengungsi terbesar di negara itu.
“Orang bertanya mengapa kita tidak memulangkan mereka begitu saja. Pulangkan ke mana? Myanmar sebelumnya menolak menerima mereka,” ujar Anwar dalam kunjungan ke sebuah kota di timur Kuala Lumpur, seperti dikutip New Straits Times. “Kini, berkat hubungan baik kami dengan Myanmar, mereka setuju mengambil 5.000 orang dari Malaysia.”
Pengumuman ini terjadi hanya beberapa hari setelah otoritas Malaysia menahan lebih dari 100 pengungsi Rohingya di luar fasilitas UNHCR di Kuala Lumpur. Kelompok hak asasi Rohingya di Malaysia menyatakan bahwa para pengungsi itu mencari perlindungan setelah diancam penggusuran dari pemukiman informal di Penang. Meski memiliki dokumen resmi UNHCR, mereka tetap ditahan, meskipun kemudian dibebaskan dan dipindahkan ke berbagai lokasi di Malaysia.
Langkah ini menandai perubahan sikap Myanmar, yang selama ini bersikukuh bahwa Rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh dan menolak pemulangan massal. Sejak 2017, lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri dari operasi militer brutal yang kini menjadi subjek kasus genosida di Mahkamah Internasional. Meski demikian, analis menilai kesepakatan ini lebih didorong oleh kepentingan bilateral Malaysia-Myanmar daripada solusi kemanusiaan jangka panjang.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi perhatian serius. Indonesia juga menerima gelombang pengungsi Rohingya, terutama di Aceh, dan menghadapi dilema serupa antara kewajiban kemanusiaan dan tekanan publik. Jika Malaysia berhasil memulangkan ribuan pengungsi melalui jalur diplomatik, bukan tidak mungkin Indonesia akan menempuh pendekatan serupa. Namun, tanpa jaminan keamanan dan reintegrasi di Myanmar, pemulangan paksa berisiko melanggar prinsip non-refoulement.
“Kesepakatan ini bisa menjadi preseden berbahaya jika tidak disertai perlindungan yang memadai,” ujar seorang pegiat hak asasi di Jakarta yang enggan disebut namanya. “Pemulangan sukarela dan bermartabat harus menjadi prioritas, bukan sekadar angka.”
Ke depan, ujian sebenarnya adalah implementasi di lapangan. Akankah Myanmar benar-benar menerima para pengungsi dan menjamin keselamatan mereka? Ataukah ini sekadar langkah simbolis untuk meredakan kritik internasional? Bagi ribuan Rohingya yang masih hidup dalam ketidakpastian di Malaysia, jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan nasib mereka.



