Foto Tumpukan Dolar yang Diklaim Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Silmy Karim Ternyata Hoaks
Baca dalam 60 detik
- Beredar foto tumpukan dolar yang diklaim sebagai barang bukti penggeledahan KPK di rumah eks Wamen Imipas Silmy Karim, namun KPK memastikan foto itu palsu.
- KPK mengamankan uang tunai Rp59 juta, USD 12.200, EUR 1.250, dan YEN 80.000 dari penggeledahan, jauh dari klaim 'satu ruangan penuh dolar'.
- Kasus ini menjadi pengingat bahaya misinformasi di tengah pemberantasan korupsi, yang dapat merusak reputasi dan proses hukum.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258274/original/063844000_1781332392-Tugas__33_.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras foto tumpukan dolar yang viral di media sosial sebagai hasil penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa gambar tersebut tidak terkait dengan operasi penyitaan yang dilakukan lembaga antirasuah.
Klaim tersebut pertama kali muncul di akun Facebook pada 9 Juni 2026, menampilkan serangkaian foto yang memperlihatkan tumpukan uang dolar di dalam ruangan, sejumlah kendaraan mewah, dan Silmy Karim mengenakan rompi oranye. Narasi yang menyertainya menyebutkan bahwa KPK menemukan "tumpukan uang dolar satu ruangan" saat menggeledah rumah tersangka korupsi tersebut.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti yang benar-benar disita penyidik dalam penggeledahan di rumah Silmy Karim meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah senilai Rp59 juta, dolar Amerika Serikat sebesar USD 12.200, euro 1.250, dan yen Jepang 80.000. "Jumlah itu jauh dari gambaran satu ruangan penuh dolar seperti yang diviralkan," ujar Budi dalam keterangan resmi.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan perhiasan, sepeda, dan kendaraan bermotor, termasuk vespa, motor besar, serta mobil sport. Namun, seluruh barang bukti tersebut tidak ada yang mendekati skala yang digambarkan dalam foto hoaks.
Fenomena penyebaran foto palsu ini tidak hanya merugikan Silmy Karim secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan kasus korupsi yang sensitif. KPK sendiri telah memiliki kanal pengaduan dan verifikasi hoaks untuk memudahkan publik mengecek kebenaran informasi.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana misinformasi dapat dengan mudah viral dan menyesatkan opini publik. Di era digital, literasi media menjadi keterampilan penting untuk membedakan fakta dan hoaks. Kedepan, KPK berharap masyarakat lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh konten sensasional yang belum terverifikasi.



