Pengemis Miliarder di India: Punya Apartemen Mewah dan Tabungan Rp 14 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Bharat Jain, pengemis asal Mumbai, India, memiliki total kekayaan mencapai Rp 14 miliar dari hasil mengemis selama bertahun-tahun.
- Ia memiliki apartemen dua kamar senilai Rp 2,2 miliar dan dua toko yang disewakan, namun tetap memilih mengemis di stasiun kereta.
- Kisah ini memicu perdebatan tentang efektivitas sedekah dan perlunya regulasi pengemis di Indonesia.

Seorang pria di Mumbai, India, membuktikan bahwa profesi pengemis tak selalu identik dengan kemiskinan. Bharat Jain, 52 tahun, disebut-sebut sebagai pengemis terkaya di dunia dengan total kekayaan mencapai Rs 7,5 crore atau sekitar Rp 14 miliar. Ia bahkan memiliki apartemen mewah dan dua unit toko yang disewakan.
Laporan dari Economic Times mengungkapkan bahwa Jain mengemis di kawasan Chhatrapati Shivaji Maharaj Terminus dan Azad Maidan selama 10 hingga 12 jam sehari. Dari kegiatan itu, ia mampu mengumpulkan Rs 2.000 hingga Rs 2.500 per hari, atau setara Rp 370.000 hingga Rp 464.000. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rs 60.000-75.000 (Rp 11-14 juta).
Jain lahir dari keluarga miskin dan tidak mengenyam pendidikan formal. Namun, ia berhasil mengubah nasib keluarganya melalui profesi yang kerap dipandang rendah. Kini, ia memiliki apartemen dua kamar tidur di Mumbai senilai Rs 1,2 crore (Rp 2,2 miliar) dan dua toko di Thane yang disewakan dengan pendapatan sewa Rs 30.000 (Rp 5,5 juta) per bulan. Anak-anaknya pun bersekolah dan anggota keluarga lainnya mengelola toko alat tulis.
Meski sudah berkecukupan, Jain tetap memilih mengemis. Ia mengaku sudah beberapa kali dinasihati untuk berhenti, tetapi ia mengabaikannya. Fenomena ini memicu pertanyaan etis: apakah mengemis bisa dianggap sebagai pilihan karir yang sah? Di India, praktik mengemis sebenarnya dilarang di beberapa negara bagian, namun penegakan hukum masih lemah.
Bagi Indonesia, kisah ini relevan mengingat maraknya pengemis di kota-kota besar. Data Kementerian Sosial mencatat jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, termasuk pengemis, masih tinggi. Beberapa daerah seperti Jakarta dan Surabaya sudah memiliki peraturan daerah yang melarang mengemis di jalanan, namun implementasinya belum optimal. Kisah Jain bisa menjadi bahan refleksi bagi pemerintah dan masyarakat: apakah sedekah yang diberikan justru melanggengkan profesi ini?
Ke depan, perlu ada pendekatan yang lebih komprehensif, seperti program pelatihan kerja dan rehabilitasi sosial bagi para pengemis. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap mengadopsi model penanganan yang lebih tegas seperti di beberapa negara bagian India yang memberlakukan denda atau pidana bagi pengemis?


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8260137/original/049177200_1781577811-85e0ad64-90bb-43b2-8598-c5cddd56d0bd.jpeg)
