Sejarah Kelam Tambang Emas Cikotok: 30.000 Ton Mengalir ke Kolonial, Rakyat Hanya Jadi Saksi
Baca dalam 60 detik
- Pada 1928, peneliti Belanda mengonfirmasi cadangan emas 30.000 ton di Cikotok, Banten, yang kemudian dieksploitasi besar-besaran oleh pemerintah kolonial.
- Selama masa kolonial, hasil tambang emas Cikotok dinikmati sepenuhnya oleh Belanda, sementara penduduk pribumi tidak mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan.
- Tambang Cikotok beroperasi hingga 2005, meninggalkan warisan industri pertambangan modern yang kini dilanjutkan oleh Freeport di Papua.

Pada Maret 1928, publik Hindia Belanda dikejutkan oleh pengumuman resmi bahwa di bawah perbukitan Cikotok, Banten, tersimpan 30.000 ton emas murni. Temuan ini bukan hanya mengonfirmasi desas-desus yang telah lama beredar, tetapi juga menandai dimulainya era baru industri pertambangan emas modern di Nusantara. Namun, di balik gemerlap logam mulia itu, tersimpan ironi panjang: kekayaan alam yang luar biasa justru mengalir deras ke kas kolonial, sementara rakyat pribumi hanya menjadi penonton.
Penemuan ini tidak terjadi secara kebetulan. Sejak awal abad ke-20, pemerintah kolonial mendengar kabar tentang keberadaan sumber emas di selatan Batavia, sekitar 200 kilometer dari pusat kota. Untuk memastikan kebenarannya, mereka mengirim tim geologi yang dipimpin oleh W.F.F. Oppenoorth pada 1919. Oppenoorth dan timnya memulai perjalanan dari Sukabumi, menyusuri hutan lebat Jawa, sambil membuka jalan dan menggali terowongan uji. Setelah hampir satu dekade kerja keras, hasilnya melebihi ekspektasi: cadangan emas yang sangat melimpah, meskipun medan penambangannya terjal dan membutuhkan investasi besar.
Pada 1928, sebanyak 25 terowongan telah berhasil dibangun, membelah bukit-bukit curam, dataran tinggi, dan lembah sempit. Biaya operasional mencapai 80.000 gulden per tahun, setara dengan miliaran rupiah saat ini. Namun, pengeluaran itu sebanding dengan hasilnya. Harian Sumatra-bode pada 2 Maret 1928 mencatat, "Sebanyak kurang lebih 25 terowongan kini telah dibangun, hanya sebagian yang memiliki kedalaman tidak lebih dari 135 meter." Sejak saat itu, pemerintah kolonial memberikan hak operasional kepada NV Mijnbouw Maatchappij Zuid Bantam, yang kemudian menambang secara masif.
Eksploitasi emas Cikotok berlangsung dengan sangat intensif. Jalur transportasi tidak hanya mengandalkan Sukabumi, tetapi juga dibangun akses baru dari Rangkasbitung dan Pelabuhan Ratu, seperti dilaporkan harian de Indische Courant pada 25 Juli 1939. Pabrik pengolahan berkapasitas 20 ton per hari segera dibangun, namun kapasitasnya kerap kewalahan. Para pekerja kuli sering menemukan emas dengan berat bervariasi, bahkan ada yang mencapai 126 gram dalam sekali temuan. Meski demikian, seluruh keuntungan dinikmati oleh pemerintah kolonial. Rakyat pribumi yang bekerja sebagai kuli tidak mendapatkan bagian berarti, dan janji kesejahteraan dari pemerintah kolonial tidak pernah terwujud.
Setelah Indonesia merdeka, tambang Cikotok diambil alih oleh NV Perusahaan Pembangunan Pertambangan, dan kemudian dikelola oleh PT Aneka Tambang sejak 1974. Operasi tambang berlanjut hingga tahun 2005, ketika cadangan emasnya dinyatakan habis. Meskipun masa kejayaannya telah berakhir, Cikotok meninggalkan warisan berupa infrastruktur pertambangan dan pengalaman yang menjadi cikal bakal industri emas modern di Indonesia. Kini, tongkat estafet produksi emas nasional diteruskan oleh tambang raksasa Freeport di Papua, yang masih menyimpan potensi besar.
Pelajaran dari Cikotok masih relevan hingga hari ini. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: apakah Indonesia telah belajar dari sejarah agar kekayaan alam tidak lagi hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat? Dengan cadangan emas yang masih tersebar di berbagai wilayah, termasuk potensi di daerah-daerah baru, tantangan tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.


