Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Molotov Jelang Demo Mahasiswa di Jakarta
Baca dalam 60 detik
- Dua pria diamankan Satgas Gakkum Polda Metro Jaya di Bendungan Hilir karena membawa bom molotov saat akan bergabung dengan aksi mahasiswa.
- Polisi masih menyelidiki afiliasi kedua tersangka dengan kelompok tertentu yang diduga berniat menyusup dan mengganggu demonstrasi.
- Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mengawal aksi damai mahasiswa sambil menindak tegas pihak yang berusaha memicu kerusuhan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8257906/original/046395500_1781261859-maha1.jpg)
Dua pria yang diduga membawa bom molotov diamankan aparat kepolisian di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), hanya beberapa jam sebelum aksi unjuk rasa mahasiswa digelar. Penangkapan ini menjadi sinyal waspada aparat terhadap potensi penyusupan elemen provokatif di tengah gelombang demonstrasi yang direncanakan berlangsung damai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum). Mereka diduga hendak bergabung dengan massa aksi sambil membawa alat peledak rakitan. "Satgas Gakkum sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan aksi mahasiswa dan membawa molotov," ujarnya dalam keterangan resmi.
Budi menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami keterkaitan para pelaku dengan kelompok tertentu. "Ini masih kami dalami afiliasi dengan siapa," kata Budi, menekankan bahwa polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan motif di balik kepemilikan molotov tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap jaringan yang mungkin sengaja memanfaatkan momentum aksi mahasiswa.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap kelompok yang berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa. Menurut Budi, aparat telah mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga mencoba menyusup ke dalam demonstrasi. Meski demikian, kepolisian berkomitmen menghormati hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum. "Kami menghargai dan sama-sama mengawal agar aspirasi adik-adik mahasiswa tersampaikan dengan baik, aman, dan damai," tutupnya.
Bagi pengamat keamanan dan masyarakat sipil, insiden ini mengingatkan pada pola infiltrasi yang kerap terjadi dalam aksi unjuk rasa di Indonesia. Kehadiran benda terlarang seperti molotov tidak hanya membahayakan keselamatan peserta demo, tetapi juga dapat mendiskreditkan gerakan mahasiswa yang sah. Ke depan, pertanyaan krusial yang mengemuka adalah sejauh mana polisi mampu membedakan antara demonstran murni dan provokator, serta bagaimana langkah preventif dapat diperkuat tanpa mengebiri kebebasan berekspresi.


