Kerusuhan Belfast: Media Sosial Jadi Senjata Baru Propaganda Anti-Imigran
Baca dalam 60 detik
- Serangan pisau di Belfast memicu gelombang kekerasan yang dimobilisasi melalui platform digital oleh tokoh sayap kanan dan miliarder teknologi.
- Polisi Irlandia Utara memperingatkan warga agar tidak terprovokasi oleh unggahan yang sengaja menyulut konflik, namun aksi pembakaran dan perusakan tetap meluas.
- Pergeseran wacana politik ke kanan di Inggris dan Irlandia Utara mengancam narasi berbasis fakta tentang imigrasi, dengan risiko menular ke negara lain termasuk Indonesia.

Seorang pencari suaka asal Sudan yang baru tiba di Inggris pada 2023 ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan setelah aksi penikaman di Belfast, Senin (12/8) malam. Insiden itu segera dimanfaatkan oleh kelompok sayap kanan untuk mengobarkan sentimen anti-imigran, memicu kerusuhan yang melumpuhkan sebagian kota dan menyebar ke sejumlah wilayah di Irlandia Utara serta Skotlandia.
Dalam beberapa jam setelah serangan, aktivis Tommy Robinson—nama asli Stephen Yaxley-Lennon—mengunggah ajakan demonstrasi di media sosial, menyebut peristiwa itu sebagai 'serangan penjajah'. Cuitannya di X mendapat dukungan dari pemilik platform tersebut, Elon Musk, yang mendesak warga untuk 'protes berulang kali dan lantang' demi mengubah kebijakan imigrasi. Pemimpin partai Restore UK, Rupert Lowe, bahkan menjanjikan deportasi massal dan hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang disebutnya 'barbar'.
Kerusuhan meletus Selasa malam: rumah, mobil, dan bus dibakar; sekelompok pria bertopeng memecahkan jendela. Kepolisian Irlandia Utara (PSNI) melaporkan sejumlah serangan bermotif rasial, termasuk perusakan tempat pangkas rambut milik warga Turki di Ballyclare. Di Glasgow, tiga warga terluka dan beberapa orang ditangkap. Kepala PSNI Jon Boutcher memperingatkan warga agar tidak 'tertipu' oleh provokasi daring yang sengaja dirancang untuk memicu kekacauan.
Pola ini bukan pertama kali terjadi. Dalam dua tahun terakhir, kelompok sayap kanan memanfaatkan insiden yang melibatkan minoritas—seperti dugaan percobaan pemerkosaan di Ballymena, pembunuhan tiga gadis di Southport, dan pembunuhan Henry Nowak di Southampton—sebagai amunisi kampanye anti-imigrasi. Misinformasi merebak cepat di ruang digital, sementara otoritas kerap terlambat mengonfirmasi identitas pelaku. PSNI kali ini bergerak cepat, mungkin untuk menghindari kekosongan informasi yang bisa dimanfaatkan penyebar hoaks.
Yang mengkhawatirkan, wacana politik yang semestinya menjadi penyeimbang justru ikut mendorong pergeseran 'Overton Window' ke kanan. Ucapan Lowe yang menyerukan hukuman mati dan deportasi massal, misalnya, kini dianggap wajar oleh sebagian kalangan. Politisi arus utama kerap menyebut kekhawatiran soal imigrasi sebagai 'legitimate concerns' tanpa verifikasi memadai, sementara media gagal melakukan fact-check terhadap klaim tentang akses prioritas pencari suaka ke layanan publik.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat bahwa media sosial dapat dengan cepat mengubah isu lokal menjadi krisis nasional jika tidak dikelola dengan narasi berbasis fakta. Polarisasi akibat disinformasi imigrasi di Eropa bisa menular ke kawasan Asia Tenggara, terutama di tengah meningkatnya arus pengungsi Rohingya dan isu tenaga kerja asing. Pemerintah dan platform digital perlu belajar dari Belfast: kecepatan klarifikasi dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci mencegah eskalasi.
Pertanyaan yang tersisa: mampukah politisi dan pemimpin opini menghentikan siklus eksploitasi tragedi untuk kepentingan politik jangka pendek? Atau akankah ruang publik yang semakin terpecah membuat narasi kebencian terus mendominasi?



