Sekcam Mauk Bermain PS Saat Jam Kerja: Dalih Ruang Tertutup Tak Selamatkan dari Sanksi
Baca dalam 60 detik
- Video viral memperlihatkan Sekretaris Camat Mauk dan staf bermain PlayStation di jam pelayanan, memicu teguran dari BKPSDM.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan tindakan itu melanggar PP 94/2021 tentang disiplin PNS, dengan sanksi mulai dari ringan hingga sedang.
- Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara untuk menjaga profesionalisme, terutama di unit pelayanan publik.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7976282/original/013000400_1780813251-Screenshot_2026-06-07_130839.jpg)
Seorang pejabat eselon IV di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan atasan setelah video dirinya bersama anak buah bermain PlayStation (PS) di kantor kecamatan saat jam pelayanan masih berlangsung menjadi viral di media sosial. Sekretaris Camat Mauk, Mahfud Kuzaeni, yang terekam dalam video, sempat berdalih bahwa aktivitas tersebut dilakukan di ruangan tertutup.
Video yang beredar memperlihatkan Mahfud dan seorang staf bagian umum asyik bermain game di tengah jam kerja. Dalam rekaman lain, Mahfud terlihat dimintai klarifikasi oleh seseorang yang merekam. "Itu kan di ruangan tertutup," ujarnya mencoba membela diri. Namun, dalih itu langsung mendapat sorotan tajam dari publik dan aparat pengawas kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menyatakan bahwa Camat Mauk telah memanggil dan memberikan teguran kepada Mahfud. Menurut Beni, tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Camat sudah menegur, sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan," kata Beni, Minggu (7/6/2026).
Beni menjelaskan, berdasarkan PP 94/2021, teguran pertama harus dilakukan oleh atasan langsung yang memiliki fungsi pengawasan. Dalam kasus ini, Camat Mauk telah menjalankan perannya dengan memanggil dan memeriksa Mahfud. Hasil pemeriksaan akan menentukan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat. Jika kewenangan Camat tidak mencukupi, kasus bisa dilaporkan ke pejabat lebih tinggi.
Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara di Indonesia, terutama yang bertugas di unit pelayanan publik. Meskipun bermain game mungkin dianggap sepele, tindakan itu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. BKPSDM Kabupaten Tangerang berjanji akan terus melakukan pembinaan dan inspeksi mendadak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kami melakukan sosialisasi dan turun langsung ke lapangan," tegas Beni.
Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja pegawai negeri tidak hanya menjadi tugas atasan, tetapi juga publik. Dengan maraknya rekaman viral, setiap oknum yang lalai berpotensi mendapat sorotan luas. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah sanksi yang dijatuhkan nanti akan cukup memberikan efek jera, atau justru hanya menjadi formalitas belaka?
