Pengakuan Negara yang Timpang: Nasib Orang Laut di Indonesia dan Malaysia
Baca dalam 60 detik
- Orang Laut di Kepulauan Riau menghadapi ketidakjelasan data dan kebijakan karena belum ada lembaga khusus yang menangani mereka.
- Malaysia memiliki Jabatan Kemajuan Orang Asli (JAKOA) yang mendata dan mengalokasikan anggaran untuk komunitas maritim, seperti di Johor.
- Tanpa pengakuan resmi, komunitas maritim berisiko terus terpinggirkan dalam proyek pembangunan pesisir dan ekonomi biru Indonesia.

Di tengah gencarnya pembangunan maritim dan proyek ekonomi biru, komunitas Orang Laut yang sejak berabad-abad lalu menjaga perairan Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan justru kian tak tampak dalam kebijakan negara. Perbandingan antara Kepulauan Riau (Kepri) dan Johor, Malaysia, menunjukkan bahwa pengakuan negara bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penentu eksistensi dan hak hidup komunitas maritim.
Secara historis, Orang Laut adalah kelompok nomaden yang hidup berpindah-pindah di kawasan pesisir Sumatra, Kepulauan Riau-Lingga, dan Laut Cina Selatan. Mereka memiliki keterikatan erat dengan jalur perdagangan maritim. Namun, di Indonesia, istilah Orang Laut lebih dikenal di wilayah barat, sementara di Malaysia komunitas serupa dikategorikan sebagai "Orang Asli" dan diurus oleh lembaga khusus.
Indonesia dan Malaysia sama-sama pernah menjalankan program pemukiman bagi komunitas laut. Pada era Orde Baru, Indonesia melalui Program Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing (PKSMT) memukimkan Orang Laut di Kepri pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Malaysia juga memiliki program Rancangan Pengumpulan Semula (RPS) yang berlangsung sejak era Darurat Malaya hingga 1990-an. Kedua pendekatan ini bersifat top-down dan berorientasi darat, sering mengabaikan budaya maritim serta adaptasi tradisional mereka.
Perbedaan mendasar terletak pada pengakuan kelembagaan. Malaysia memiliki Jabatan Kemajuan Orang Asli (JAKOA) yang secara khusus menangani pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelestarian budaya komunitas adat. Di Johor, misalnya, terdapat lebih dari 18 ribu Orang Asli yang tinggal di 60 kampung, termasuk Orang Seletar dan Orang Kuala. Pada Festival Hari Orang Asli Johor 2025, pemerintah Johor mengalokasikan sekitar RM3,87 juta untuk berbagai program bantuan.
Sebaliknya, Indonesia belum memiliki lembaga nasional khusus untuk masyarakat adat. UUD 1945 memang mengakui keberadaan mereka, tetapi pelaksanaannya tersebar di banyak kementerian tanpa koordinasi yang jelas. Dampak paling nyata adalah ketiadaan data resmi tentang jumlah Orang Laut di Kepri. Data yang ada justru berasal dari organisasi sipil seperti Yayasan Kajang. Tanpa data, program pemberdayaan berjalan sporadis dan terbatas pada bantuan sosial umum atau rehabilitasi rumah.
Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, hanya Kabupaten Lingga yang memiliki peraturan daerah tentang pemberdayaan Suku Laut, yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2022. Namun implementasinya masih jauh dari optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan Orang Laut bukan sekadar kemiskinan atau keterisolasian, melainkan invisibilitas politik: mereka belum benar-benar terlihat dalam sistem negara.
Otoritas di Kepri dan daerah lain yang menjadi ruang hidup Orang Laut sebenarnya bisa belajar dari Johor. Pengakuan resmi, lembaga khusus, dan pendataan yang jelas bukan hanya urusan birokrasi, melainkan bentuk keberpihakan politik terhadap komunitas maritim. Orang Laut adalah bagian dari identitas maritim nusantara, namun tanpa pengakuan yang memadai, mereka berisiko terus tersisih di tengah narasi besar pembangunan pesisir dan ekonomi biru.
Jika Indonesia serius ingin mewujudkan visi sebagai negara maritim, maka komunitas yang sejak awal hidup bersama laut seharusnya menjadi prioritas, bukan justru kelompok yang paling sulit terlihat. Pertanyaannya, akankah pemerintah daerah dan pusat segera membentuk lembaga khusus dan melakukan pendataan menyeluruh, atau membiarkan Orang Laut tetap menjadi bayang-bayang dalam pembangunan?


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7888802/original/088640200_1780717331-IMG_4763.jpeg)