Mismatch Tenaga Kerja di Indonesia: Bukan Salah Jurusan, Tapi Minimnya Lapangan Kerja Formal
Baca dalam 60 detik
- Hanya 64,64% pekerja muda di Indonesia yang bekerja sesuai tingkat pendidikan, sementara 35,36% lainnya mengalami overeducation atau undereducation.
- Para pengamat menilai akar masalah mismatch bukan pada kurikulum kampus, melainkan pada struktur ekonomi yang gagal menciptakan cukup lapangan kerja formal.
- Tanpa perbaikan iklim investasi dan perluasan sektor formal, bonus demografi berisiko melahirkan generasi 'educated precariat' yang rentan secara ekonomi.

Fenomena ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang dijalani, atau mismatch tenaga kerja, masih menjadi momok bagi pasar tenaga kerja Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga pekerja muda berada dalam posisi yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikan mereka. Namun, para pengamat menilai bahwa persoalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakrelevanan program studi di perguruan tinggi, melainkan lebih pada minimnya lapangan kerja formal yang tersedia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa hanya sekitar 64,64 persen pekerja muda yang bekerja sesuai dengan tingkat pendidikannya. Sebanyak 22,36 persen mengalami overeducated, sementara 13 persen lainnya undereducated. Artinya, sekitar 35,36 persen pekerja muda berada pada posisi kerja yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikan mereka. Data International Labour Organization (ILO) bahkan lebih rendah, menunjukkan hanya empat dari sepuluh pekerja di Indonesia yang bekerja sesuai dengan tingkat dan bidang pendidikannya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana mengevaluasi hingga menutup program studi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan industri. Langkah ini dinilai sebagai upaya praktis untuk mengurangi ketimpangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa akar masalah mismatch justru terletak pada struktur ekonomi yang belum mampu menciptakan lapangan kerja formal yang memadai.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa meningkatnya informalitas tenaga kerja tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada kegagalan link and match antara pendidikan dan industri. “Menurut saya informalitas yang makin naik ini enggak sepenuhnya salah link and match, karena memang lapangan kerja formalnya semakin terbatas,” ujarnya. Bhima menyoroti rasio investasi terhadap penyerapan tenaga kerja yang terus menurun, sementara gelombang PHK di sektor manufaktur masih berlangsung.
Senada dengan Bhima, Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma Wisana, menilai bahwa dominasi pekerja informal di kalangan pemuda terdidik menunjukkan transisi pendidikan ke dunia kerja di Indonesia sedang bermasalah secara struktural. “Angka mismatch vertikal yang tinggi menunjukkan bahwa peningkatan pendidikan tinggi tidak diikuti dengan penciptaan lapangan kerja formal dan berkualitas yang memadai,” jelasnya. Akibatnya, banyak lulusan muda terdidik akhirnya bekerja di sektor informal, pekerjaan temporer, atau gig work dengan pendapatan rendah dan perlindungan kerja minim.
Fenomena ini berpotensi melahirkan kelompok yang disebut sebagai educated precariat, yaitu lulusan terdidik yang tetap bekerja namun berada dalam situasi rentan dan tidak stabil. Bhima menambahkan bahwa rata-rata generasi Z membutuhkan waktu hingga 12 bulan untuk mendapatkan panggilan kerja formal setelah lulus. Selama masa tunggu itu, mereka terpaksa bekerja informal atau magang. “Akibatnya mobilitas secara vertikalnya macet. Tangga sosialnya macet. Yang kaya makin kaya, anak mudanya makin hopeless,” ujarnya.
Pemerintah sendiri mengakui bahwa persoalan ketidaksesuaian antara pelatihan tenaga kerja dan kebutuhan industri menjadi salah satu pemicu mismatch. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil industri melalui forum High-Level Roundtable Discussion on Link and Match. Namun, para pengamat menilai bahwa tanpa perbaikan iklim investasi dan perluasan sektor formal, kebijakan tersebut hanya akan menjadi solusi parsial.
Peneliti dan Konsultan Pendidikan, Doni Koesoema Albertus, mengingatkan bahwa pendidikan tidak semata-mata untuk bekerja, tetapi juga untuk hidup dan memperoleh penghidupan. “Kalau acuannya siap kerja, maka pemerintah harusnya evaluasi, mengapa pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja seperti dijanjikan saat kampanye?” ucapnya. Ia menekankan bahwa jika terjadi oversupply lulusan sebuah jurusan, solusinya bukan menutup prodi, melainkan membenahi pembukaan lapangan pekerjaan.
Ke depan, tantangan terbesar Indonesia adalah memastikan bahwa bonus demografi tidak berubah menjadi beban. Tanpa penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas, generasi muda terdidik akan terus terjebak dalam lingkaran ketidakpastian ekonomi. Pemerintah perlu mendorong investasi yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan, sekaligus memperkuat sektor-sektor padat karya yang masih memiliki potensi besar.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7183244/original/002499300_1779979290-73e29194-e437-4c19-b7f9-036854c92468.jpg)


