Keputusan menahan harga BBM bersubsidi di tengah bayang-bayang perang yang mengancam pasokan energi global adalah langkah berani sekaligus penuh risiko. Kemenkeu pada dasarnya menjadikan APBN sebagai tameng hidup (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah inflasi domestik yang tidak terkendali. Strategi ini sangat bergantung pada asumsi bahwa harga rata-rata minyak dunia dapat tertahan di kisaran US$100 per barel.
Namun, dengan beban tambahan Rp6,8 triliun untuk setiap fluktuasi kenaikan US$1 harga minyak, bantalan Saldo Anggaran Lebih (SAL) negara bisa tergerus lebih cepat dari perkiraan jika Selat Hormuz benar-benar ditutup secara total. Oleh karena itu, pemangkasan belanja kementerian menjadi pengorbanan logis yang harus dieksekusi demi menjaga kesehatan fiskal.
β’ Tameng APBN: Pemerintah mengandalkan SAL Rp420 Triliun dan PNBP migas untuk menambal defisit subsidi tanpa harus menambah utang baru secara agresif.
β’ Risiko Fluktuasi Pasar: Meskipun BBM subsidi aman, pengguna BBM non-subsidi dan sektor industri logistik harus bersiap menghadapi pass-through effect dari pergerakan liar harga internasional.
β’ Disiplin Fiskal: Target penahanan defisit di angka 2,92% menegaskan bahwa Kemenkeu masih memprioritaskan stabilitas makroekonomi meski berada dalam mode krisis.
β’ Pesan Utama: "Di tengah geopolitik yang membara, stabilitas sosial di dalam negeri harus dibayar dengan harga pemangkasan porsi belanja birokrasi."




