Surabaya Raih Satya JKN Awards 2026, Bukti Kepatuhan JKN Pekerja Tertinggi
Baca dalam 60 detik
- Pemkot Surabaya menerima penghargaan Satya JKN Awards 2026 kategori kota paling berkomitmen mendukung kepatuhan JKN.
- Cakupan kepesertaan JKN di Surabaya mencapai 99 persen dengan tingkat keaktifan hampir 90 persen, tertinggi untuk pekerja penerima upah.
- Pemkot mengejar sisa satu persen melalui verifikasi warga mandiri dan dorongan CSR perusahaan untuk mencapai cakupan kesehatan semesta 100 persen.

Pemerintah Kota Surabaya menerima Satya JKN Awards 2026 untuk kategori kota paling berkomitmen dalam mendukung kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini menegaskan posisi Surabaya sebagai daerah dengan tingkat keikutsertaan pekerja penerima upah tertinggi, sebuah capaian yang jarang diraih kota lain di Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mewakili Wali Kota Eri Cahyadi menerima penghargaan tersebut. Menurut Hebi, penilaian Satya JKN tidak hanya melihat regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, tetapi juga implementasi efektif dan tindak lanjut konsisten sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. “Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja paling tinggi,” ujarnya.
Data menunjukkan cakupan kepesertaan JKN di Surabaya telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta hampir 90 persen. Angka ini menjadi sinyal positif bagi BPJS Kesehatan bahwa pemerintah daerah serius memastikan perlindungan sosial bagi pekerja. Hebi menambahkan, pihaknya aktif mengawasi pelaku usaha agar mendaftarkan seluruh karyawan, mulai dari pekerja penuh waktu, paruh waktu, hingga sistem bagi hasil. “Undang-undangnya jelas, ada sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya. Kami proaktif melayangkan surat ke perusahaan,” tegasnya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebut penghargaan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Ini bukan sekadar apresiasi, melainkan bukti dedikasi dan kerja keras seluruh elemen ekosistem di Surabaya,” kata Eri, Kamis (5/11). Ia berharap sinergi dan gotong royong terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sejahtera. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan masyarakat.
Meski capaian sudah tinggi, Pemkot Surabaya masih menyisakan pekerjaan rumah: satu persen penduduk yang belum tercakup. Hebi menjelaskan kelompok tersebut umumnya bukan pekerja penerima upah, melainkan warga mandiri atau bukan penerima upah yang keaktifannya tengah diverifikasi. Untuk menutup celah itu, Pemkot menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) guna mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage). “Harapan kami jelas, bisa mencapai 100 persen dengan konsisten menjalankan regulasi dan pendekatan kepada seluruh pelaku usaha,” pungkasnya.
Keberhasilan Surabaya ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Di tengah tantangan kepatuhan JKN yang masih timpang antarwilayah, strategi proaktif menjemput bola ke perusahaan dan memanfaatkan CSR layak ditiru. Namun, pertanyaan ke depan: apakah capaian ini bertahan saat tekanan ekonomi meningkat dan banyak perusahaan mengurangi tenaga kerja? Pengawasan berkelanjutan serta integrasi data kependudukan akan menjadi kunci agar perlindungan kesehatan pekerja tidak sekadar berhenti di penghargaan.



