Binance Buka Penarikan Bertahap Pascaperetasan Rp100 Triliun, Pengguna Diminta Bersabar
Baca dalam 60 detik
- Binance memulai fase pertama penarikan aset kripto pada Minggu (1/11/2026) setelah insiden peretasan senilai sekitar US$6,3 miliar.
- Bursa mengklaim telah mengganti 95% aset terdampak dan memastikan seluruh saldo pengguna terjamin 100%.
- Otoritas Indonesia diimbau memperketat pengawasan dompet panas dan cadangan aset bursa global demi melindungi investor domestik.

Bursa kripto terbesar dunia, Binance, resmi membuka kembali layanan penarikan aset secara bertahap pada Minggu (1/11/2026), empat hari setelah peretasan besar yang menguras sekitar US$6,3 miliar (sekitar Rp100 triliun) dari dompet panas perusahaan. Fase pertama penarikan dibuka pukul 06.00โ09.00 UTC, dengan bitcoin (BTC) menjadi salah satu aset yang diprioritaskan.
Langkah ini menjadi ujian kredibilitas bagi Binance di tengah tekanan pasar yang masih dibayangi kekhawatiran likuiditas. Perusahaan menyatakan bahwa pemulihan akses dana pengguna merupakan prioritas, namun pendekatan terkontrol tetap diterapkan untuk memastikan keamanan sistem. Selain bitcoin, penarikan untuk ether (ETH), USDT, USDC, BNB, dan XRP juga dibuka pada fase awal, dengan jaringan yang paling banyak diminta mendapat prioritas.
Peretasan yang terjadi Kamis malam pekan lalu tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah industri kripto. Menurut firma analitik blockchain TRM Labs, sebanyak 18.270 BTC senilai sekitar US$1,47 miliar raib dari Binance. Selain itu, 200.630 ETH, 1,875 miliar USDT, dan 823 juta USDC di jaringan Ethereum turut digasak, ditambah 233,46 juta XRP, 970.500 SOL, serta sejumlah USDT dari blockchain lain. TRM Labs mengaitkan serangan ini dengan TraderTraitor, entitas yang diduga memiliki hubungan dengan Korea Utara.
Meski penarikan telah dibuka, kecepatan pemulihan layanan sepenuhnya bergantung pada lolosnya setiap blockchain dari pemeriksaan keamanan dan stabilitas lanjutan. Binance menegaskan bahwa fase berikutnya hanya akan dijalankan setelah masing-masing jaringan dinyatakan aman. Juru bicara bursa menyebut bahwa dimulainya kembali penarikan adalah tonggak penting, tetapi proses pemulihan belum berakhir. Pihaknya berjanji terus memperkuat pengamanan dan menyelesaikan seluruh rangkaian pemulihan.
"Komitmen kami tidak berubah: Binance akan menanggung dampak finansial dari dana yang dicuri. Kerugian ini tidak akan dibebankan kepada pengguna," ujar juru bicara Binance.
Untuk menutup celah kerugian, Binance mengandalkan dana cadangan darurat yang dikenal sebagai Secure Asset Fund for Users (SAFU). Perusahaan juga membeli kembali aset yang hilang melalui pasar reguler dan jalur over-the-counter (OTC). Sebanyak 5% aset yang belum tergantikan merupakan token di luar sepuluh besar yang likuiditasnya lebih tipis, sehingga butuh waktu lebih lama untuk mengumpulkan dalam jumlah besar. Binance berjanji akan menerbitkan laporan proof-of-reserves lengkap sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Di sisi lain, sekitar US$3 miliar dari dana curian berhasil dibekukan, terutama stablecoin USDT dan USDC yang penerbitnya memiliki kewenangan untuk memblokir transaksi. Namun, bitcoin dan ether tidak dapat dibekukan dengan cara serupa, sehingga pelacakan aset tersebut masih menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum dan firma analitik blockchain.
Bagi Indonesia, peristiwa ini menjadi alarm bagi regulator dan pelaku pasar kripto domestik. Meskipun Binance tidak memiliki izin operasi resmi di Indonesia, banyak investor ritel dalam negeri yang mengakses bursa global melalui platform perantara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti didesak untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penyimpanan aset nasabah, terutama penggunaan dompet panas, serta mewajibkan audit cadangan secara berkala. Tanpa pengawasan yang memadai, risiko serupa bisa mengintai investor lokal yang menempatkan dana di bursa asing.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah model keamanan dompet panas yang selama ini menjadi standar industri masih layak dipertahankan. Binance berjanji akan merombak sistem dan meningkatkan transparansi, tetapi kepercayaan pasar tidak mudah dipulihkan. Jika bursa lain mengikuti jejak serupa, gelombang regulasi global yang lebih ketat terhadap penyimpanan aset kripto tampaknya hanya soal waktu.



