Revisi Aturan Pajak Pensiun Inggris: Keluarga Duka Tak Lagi Denda Akibat Keterlambatan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Inggris menghapus tenggat dua tahun yang membuat pembayaran lump-sum pensiun pegawai negeri menjadi objek pajak jika terlambat.
- Perubahan ini berlaku untuk pembayaran mulai 28 Oktober dan menyusul penumpukan 120.000 kasus di pengelola pensiun Capita.
- Meski meringankan keluarga, persoalan tata kelola dan desakan agar pengelolaan dikembalikan ke negara masih membayangi.

Pemerintah Inggris resmi mencabut ketentuan yang selama ini membebani keluarga almarhum dengan pajak tambahan ketika pembayaran manfaat pensiun pegawai negeri mengalami keterlambatan ekstrem. Keputusan yang diumumkan dalam Anggaran Rabu (Wednesday's Budget) itu menandai koreksi kebijakan setelah bertahun-tahun keluhan mengenai proses administrasi yang lambat dan tidak adil.
Sebelumnya, otoritas pajak Inggris (HMRC) mewajibkan pembayaran lump-sum pensiun—yang umumnya bebas pajak bagi ahli waris—harus diselesaikan dalam dua tahun sejak skema pensiun diberi tahu tentang kematian peserta. Jika melewati batas itu, pembayaran otomatis dikenai pajak. Aturan tersebut kini dihapus, sehingga keterlambatan waktu tidak lagi menjadi dasar pengenaan pajak.
Perubahan ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan mulai 28 Oktober. Bagi keluarga yang sudah terlanjur dirugikan akibat keterlambatan yang sebenarnya bisa dihindari, pemerintah membuka jalur kompensasi melalui proses pengaduan skema pensiun dan Ombudsman Pensiun.
Kasus Rob Wassell, 58 tahun, menjadi ilustrasi nyata dari dampak aturan lama. Setelah saudaranya meninggal, ia harus menunggu lebih dari dua tahun untuk menerima lump-sum pensiun pegawai negeri. Ketika pembayaran akhirnya dilakukan pekan ini, potongan pajak 45% langsung menggerus haknya—sesuatu yang tidak akan terjadi jika aturan baru sudah berlaku. Wassell menyebut perubahan ini sebagai "pil pahit yang harus ditelan", seraya berharap pajak yang sudah dipotong dapat dikembalikan melalui proses pengaduan.
Menteri Pensiun Torsten Bell menegaskan bahwa revisi ini bertujuan menciptakan keadilan bagi keluarga yang berduka. Dalam suratnya kepada Ketua Komite Akun Publik Parlemen, Sir Geoffrey Clifton-Brown, Bell menyatakan penghapusan tenggat pajak tidak menghapus kewajiban pengelola pensiun untuk menjalankan administrasi secara hati-hati dan tanpa penundaan yang dapat dihindari. Clifton-Brown menyambut baik perubahan tersebut, namun menegaskan bahwa Capita tetap tidak terbebas dari tanggung jawab memproses pembayaran secara tepat waktu.
"Keluarga yang berduka tidak boleh menanggung akibat dari kegagalan sistem pensiun. Capita belum lepas dari tanggung jawab, dan skema ini harus dikembalikan ke pengelolaan negara," ujar Fran Heathcote, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PCS.
Desakan agar pengelolaan pensiun dikembalikan ke pemerintah semakin menguat. Sejak mengambil alih administrasi dari MyCSP pada Desember 2025, Capita dihadapkan pada lonjakan tunggakan yang signifikan. Meski telah menjalani masa transisi dua tahun, masalah justru membesar. Capita sendiri telah meminta maaf dan menyatakan tengah berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang menumpuk, dengan prioritas pada mereka yang telah menunggu paling lama atau menghadapi kesulitan keuangan.
Bagi Indonesia, polemik ini menjadi cermin penting tentang tata kelola dana pensiun dan perlindungan ahli waris. Praktik serupa bisa terjadi jika pengelolaan dana pensiun—baik di BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, maupun skema swasta—diserahkan ke pihak ketiga tanpa pengawasan ketat. Keterlambatan pembayaran manfaat bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut hak dasar keluarga yang sedang berduka. Regulator perlu memastikan bahwa digitalisasi dan efisiensi tidak mengorbankan kepastian pembayaran, serta memiliki mekanisme kompensasi yang jelas ketika terjadi wanprestasi.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya apakah aturan pajak baru ini cukup meredakan kemarahan publik, tetapi juga sejauh mana pemerintah Inggris akan menuntut akuntabilitas Capita. Jika tunggakan terus berlanjut, tekanan politik untuk mengembalikan pengelolaan ke sektor publik bisa menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap reformasi layanan publik.



