Wales Uji Ulang Peta Kekuasaan Lokal, Ap Iorwerth Siapkan Legislasi Pasca-2030
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Wales akan mengkaji ulang kewenangan dewan lokal dan pola kerja regional, dengan opsi legislasi baru setelah pemilu 2030.
- Perdana Menteri Andy Burnham mendorong pelimpahan wewenang ke otoritas lokal, sementara Ap Iorwerth menolak tawaran timbal balik dan menyoroti tumpang tindih program ekonomi London-Cardiff.
- Green paper dijanjikan sebelum akhir masa jabatan, menjadi dasar reformasi tata kelola yang lebih ramping dan koheren.

Pemerintah Wales membuka babak baru dalam perdebatan desentralisasi Inggris Raya. First Minister Rhun ap Iorwerth mengumumkan kajian menyeluruh terhadap kewenangan dewan lokal dan mekanisme kerja sama regional, sebuah langkah yang berpotensi melahirkan undang-undang baru setelah pemilihan umum 2030. Pengumuman itu disampaikan dalam pidato di Cardiff University, menandai upaya Plaid Cymru menggeser lanskap tata kelola Wales yang dinilai semakin rumit.
Kajian ini bukan sekadar latihan akademis. Ap Iorwerth menjadwalkan pertemuan dengan Perdana Menteri Andy Burnham dalam beberapa pekan mendatang, di tengah tekanan dari Downing Street agar Cardiff menyerahkan lebih banyak kewenangan ke otoritas lokal. Namun, ia menegaskan tidak sedang menawarkan transaksi politik timbal balik. "Saya tidak melihatnya dengan cara seperti itu," ujarnya kepada BBC Wales, seraya menambahkan bahwa ia ingin mencari titik temu dengan Burnham, bukan bargain yang saling mengunci.
Yang menarik, Ap Iorwerth justru mempertanyakan apakah agenda devolusi Burnham benar-benar hanya untuk Inggris. Ia menyindir apakah kebijakan itu "berhenti mendadak di Offa's Dyke"—garis batas historis Wales-Inggris. Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran bahwa perluasan kewenangan yang digaungkan London tidak otomatis berlaku bagi Wales, meski secara konstitusi pembangunan ekonomi telah dilimpahkan ke pemerintah Wales.
Dalam pidatonya, Ap Iorwerth menyoroti apa yang ia sebut sebagai "sistem yang membingungkan dan semakin terfragmentasi". Ia menuding serangkaian program pemerintah Inggris—termasuk city and growth deals serta proyek levelling up dan shared prosperity fund dari era Konservatif—telah ditumpuk di atas kewenangan yang sudah didevolusikan. "Jika kewenangan telah dilimpahkan, pemerintah pusat seharusnya tidak terus menduplikasinya," tegasnya. Kritik ini menggambarkan ketegangan struktural yang lebih luas: antara otonomi Cardiff dan kecenderungan Whitehall mempertahankan kendali melalui pendanaan terarah.
Meski begitu, Ap Iorwerth berhati-hati agar tidak terkesan menolak mentah-mentah program yang ada. Ia menegaskan tidak ingin menghapus city and growth deals, melainkan mengevaluasi apa yang berjalan baik dan bagaimana memperbaikinya. "Mari kita lihat apa yang berhasil dan bagaimana meningkatkannya," katanya. Sikap ini mencerminkan posisi politik yang delicat: di satu sisi menuntut pengurangan duplikasi, di sisi lain tidak ingin kehilangan manfaat nyata dari program yang telah berjalan.
"Di mana kekuasaan dapat berada sedekat mungkin dengan rakyat yang terdampak, di situlah seharusnya ia berada. Namun visi itu tidak bisa dipaksakan." — Rhun ap Iorwerth, First Minister Wales
Pernyataan itu menggarisbawahi pendekatan bertahap yang dipilih Ap Iorwerth. Ia menjanjikan green paper sebagai wadah konsultasi publik, sebelum opsi legislasi dibuka. Menurutnya, proses ini harus menjadi "latihan mendetail dan bermakna" untuk memetakan di mana kewenangan spesifik seharusnya berada, bagaimana kerja regional paling efektif, dan seperti apa kerja sama yang ideal. Ia ingin berada dalam posisi yang cukup informasi untuk merefleksikan perubahan pada akhir masa jabatan, tetapi menekankan bahwa percakapan harus dimulai sekarang.
Bagi Indonesia, dinamika di Wales ini menyajikan cermin bagi perdebatan otonomi daerah dan hubungan pusat-daerah yang tak pernah usai. Seperti halnya Wales yang mengeluhkan tumpang tindih program pusat dengan kewenangan devolusi, Indonesia menghadapi persoalan serupa ketika belanja kementerian pusat bersinggungan dengan urusan yang telah diserahkan ke pemerintah daerah. Prinsip "kekuasaan sedekat mungkin dengan rakyat" yang dikutip Ap Iorwerth sejalan dengan semangat desentralisasi, tetapi implementasinya selalu rumit ketika pendanaan dan politik elektoral ikut bermain. Kajian Wales dapat menjadi pelajaran tentang bagaimana negara kesatuan mengelola fragmentasi tanpa kehilangan arah pembangunan.
Ke depan, mata akan tertuju pada pertemuan Ap Iorwerth dengan Burnham dan reaksi Downing Street terhadap permintaan kesetaraan kewenangan dengan Skotlandia—termasuk dalam bidang perkeretaapian, kepolisian, dan peradilan. Jika green paper benar-benar terbit dan legislasi bergulir pasca-2030, Wales mungkin memasuki fase baru hubungan pusat-daerah. Namun, tanpa komitmen politik dari London, reformasi itu berisiko berhenti sebagai dokumen tanpa gigi. Pertanyaannya, akankah agenda devolusi Burnham melampaui batas Offa's Dyke, atau tetap menjadi proyek Inggris semata?



