Siswi SMP di Sidrap Dirundung 10 Teman, Dilempari Ompreng MBG hingga Babak Belur
Baca dalam 60 detik
- Seorang pelajar 13 tahun di SMPN 1 Rappang, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan oleh sepuluh teman sekelasnya saat jam istirahat.
- Aksi perundungan yang terekam video 28 detik itu melibatkan penamparan berulang, penarikan jilbab, hingga pelemparan ompreng program Makan Bergizi Gratis.
- Keluarga korban menolak jalur damai dan memilih proses hukum; polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku yang berasal dari kelas VII dan IX.

Seorang siswi berusia 13 tahun di SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sepuluh teman sekolahnya. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (9/10) saat jam istirahat itu terekam dalam video berdurasi 28 detik dan langsung menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik serta perhatian aparat penegak hukum.
Dalam rekaman tersebut, korban yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat tampak terdesak di sudut ruang kelas. Sejumlah siswi melontarkan kata-kata kasar, menarik jilbab, dan mendorong kepala korban. Korban berusaha melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda membenarkan bahwa keluarga korban telah membuat laporan resmi dan kasusnya kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kekerasan tidak sekadar terjadi spontan. Seorang siswi yang diduga menjadi pelaku utama mendatangi korban dan menanyakan sikapnya, lalu menampar korban berulang kali dengan tangan kanan. Tindakan itu kemudian diikuti oleh teman-temannya yang memukul korban memakai gagang sekop sampah dan melempari ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibatnya, korban merasakan nyeri di pipi kanan dan kiri.
"Pelaku bersama beberapa orang temannya menghampiri korban dan berkata, 'Kenapa kamu begitu sekali?' Selanjutnya, pelaku menampar korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali," ujar Kapolres Indra Waspada Yuda.
Kepala SMP Negeri 1 Rappang, Rahmat Perdana, mengungkapkan bahwa sepuluh siswi terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia menduga pemicunya adalah kesalahpahaman atau gosip yang beredar di kalangan siswa. Namun, sekolah belum bisa memastikan akar masalahnya karena keterangan para siswa masih saling bertentangan. "Keterangan dari anak-anak masih berbeda-beda versi. Namun, pemicunya salah paham atau gosip-gosip begitu," kata Rahmat.
Pihak sekolah telah menggelar pertemuan lintas sektor yang melibatkan kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta orang tua siswa. Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyatakan keinginan untuk menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian secara damai. Sekolah menyerahkan penanganan pidana kepada pihak berwenang, sementara fokus mereka adalah memastikan hak pendidikan dan kondisi psikologis semua siswa yang terlibat tetap terjamin.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan antar-pelajar di lingkungan sekolah yang belakangan marak terungkap berkat viralnya rekaman video. Pengamat pendidikan menilai bahwa perundungan sering kali merupakan puncak gunung es dari persoalan yang lebih dalam, seperti lemahnya pengawasan, minimnya pendidikan karakter, dan normalisasi kekerasan di ruang pertemanan. Kehadiran program MBG yang seharusnya menjadi sarana pemenuhan gizi justru menjadi ironi ketika atributnya dipakai sebagai alat penganiayaan.
Dari perspektif perlindungan anak, keterlibatan sepuluh pelaku yang masih berstatus pelajar memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sistem deteksi dini di sekolah. Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setiap anak atas rasa aman di lingkungan pendidikan, namun implementasinya kerap terkendala oleh budaya diam dan rasa takut melapor. Orang tua korban yang memilih jalur hukum menunjukkan bahwa penyelesaian damai tidak lagi menjadi satu-satunya jalan, sekaligus menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menuntut akuntabilitas.
Ke depan, publik akan menyoroti bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus ini mengingat para pelaku juga berusia di bawah umur. Apakah proses hukum akan berjalan transparan dan berkeadilan, serta langkah apa yang diambil sekolah untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menjadi ujian bagi komitmen semua pihak dalam melindungi generasi muda.



