OKX dan NYSE Uji Pasar Saham Tokenisasi 24/7, 60 Emiten AS Masuk Daftar
Baca dalam 60 detik
- OKXICE, ventura bersama OKX dan ICE, mengajukan izin untuk memperdagangkan lebih dari 60 saham AS dalam bentuk token di blockchain.
- Perdagangan akan berlangsung nonstop menggunakan stablecoin dan automated market maker, tanpa perantara broker tradisional.
- Regulator AS memberikan kelonggaran lima tahun, tetapi adopsi institusi masih diragukan karena akses saham konvensional sudah efisien.

Nvidia, Tesla, Apple, dan Microsoft termasuk dalam daftar lebih dari 60 sekuritas yang akan diperdagangkan secara token di platform blockchain bentukan OKX dan Intercontinental Exchange (ICE), pemilik Bursa Efek New York (NYSE). Langkah ini menandai uji coba pertama yang serius untuk menghadirkan saham publik ke pasar kripto yang beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Dalam pengajuan regulasi, OKXICE—perusahaan patungan antara bursa kripto OKX dan ICE—merinci mekanisme perdagangan yang berbeda dari bursa konvensional. Alih-alih mencocokkan pesanan beli dan jual secara langsung, platform ini akan menggunakan kumpulan likuiditas berbasis blockchain yang dikenal sebagai automated market maker (AMM). Investor dapat menukar token saham dengan stablecoin seperti USDC, USDT, atau USDG, yang nilainya dipatok ke dolar AS.
Daftar emiten yang diajukan mencakup nama-nama besar seperti Amazon, Alphabet, JPMorgan, Goldman Sachs, Walmart, Netflix, Reddit, dan Boeing. Perusahaan terkait kripto seperti Coinbase, Circle, Robinhood, Strategy, dan Securitize juga masuk dalam daftar. Namun, keikutsertaan tidak otomatis: setiap perusahaan memiliki jendela 30 hari untuk menolak. Cerebras, misalnya, telah menyatakan keberatan menurut dokumen tersebut.
Bagi investor, tokenisasi berarti membeli token digital yang mewakili hak atas satu lembar saham. Saham asli disimpan oleh broker-dealer terdaftar dengan rasio satu banding satu, sehingga pemegang token berhak atas dividen dan hak suara seperti pemegang saham biasa. Namun, mekanisme perdagangannya sangat berbeda: harga tidak lagi semata-mata ditentukan oleh pasar Nasdaq atau NYSE, melainkan oleh aktivitas jual-beli di dalam pool blockchain.
TD Securities dalam laporan terbaru menilai bahwa AMM yang dikelola secara aktif—disebut Prop AMM dan Multi-Pool Venue—akan lebih relevan untuk perdagangan saham dibandingkan model AMM konvensional. "Kami melihat Prop AMM dan Multi-Pool Venue yang terkelola jauh lebih berdampak daripada model AMM konvensional," tulis analis TD Securities, seraya menambahkan bahwa penyedia likuiditas dapat menyesuaikan harga dan inventaris secara aktif sehingga "lebih kecil kemungkinannya terkena harga usang."
Meski demikian, bank investasi itu meragukan daya tarik jangka pendek bagi investor institusi. Salah satu alasannya, investor AS sudah memiliki akses efisien ke saham tercatat. Selain itu, minat perusahaan untuk mentokenkan sahamnya masih lemah, dan kerangka regulasi yang belum permanen—hanya berlaku lima tahun—membuat perusahaan keuangan besar enggan berinvestasi menghubungkan sistem mereka ke pasar yang fondasi hukumnya bisa berubah.
"Poin terpentingnya bukanlah OKXICE meluncurkan venue saham tokenisasi lainnya. Melainkan bahwa OKXICE bisa menjadi salah satu uji nyata pertama tentang model tokenisasi mana yang paling cepat menskalakan ekuitas AS secara onchain, dan pada akhirnya menjadi struktur pasar yang dominan," ujar Harvey Li, pendiri Tokenization Insight.
Pasar ini juga tidak terbuka untuk pengguna anonim. Menurut pengajuan, investor harus melewati pemeriksaan identitas dan anti-pencucian uang sebelum dapat bertransaksi. Perdagangan akan berlangsung di XLayer, blockchain yang dikembangkan OKX, dan pool likuiditasnya menggunakan infrastruktur Uniswap, bursa terdesentralisasi terkemuka.
Kehadiran OKXICE berpotensi mengubah lanskap pasar modal global jika berhasil. Namun, tantangan terbesarnya adalah menjaga agar harga token tetap selaras dengan harga saham di bursa tradisional, terutama pada malam hari dan akhir pekan ketika Wall Street tutup. Tanpa partisipasi cukup dari investor dan firma perdagangan, risiko disparitas harga bisa melebar.
Bagi Indonesia, perkembangan ini bisa menjadi sinyal awal bagi regulator dan pelaku pasar modal dalam negeri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mungkin perlu mulai mengkaji potensi tokenisasi aset, terutama jika stablecoin dan blockchain semakin terintegrasi ke keuangan global. Namun, dengan kerangka regulasi yang masih konservatif, adopsi di dalam negeri kemungkinan baru akan terwujud dalam jangka menengah panjang.
Pertanyaan besarnya: apakah investor akan meninggalkan kenyamanan broker tradisional demi pasar 24/7 yang sepenuhnya digital? Jika OKXICE berhasil, bursa lain mungkin mengikuti jejaknya. Jika gagal, tokenisasi saham bisa berakhir sebagai eksperimen yang menarik di atas kertas tetapi sulit diterapkan dalam skala besar.



