CFTC AS Ajukan Aturan Kripto, Celah Pasar Spot Masih Menganga
Baca dalam 60 detik
- CFTC mengusulkan dua regulasi anyar untuk mengawasi transaksi kripto dengan leverage dan margin, serta membentuk kategori platform baru bernama Crypto Asset Markets (CAM).
- Langkah ini menyusul mandeknya Digital Asset Market Clarity Act di Senat, namun otoritas CFTC tetap tidak menjangkau pasar spot yang menjadi inti perdagangan aset digital.
- Industri kripto Indonesia perlu mencermati preseden ini karena regulasi AS dapat memengaruhi standar global, sementara Bappebti dan OJK masih menyusun kerangka pengawasan domestik.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) resmi mengajukan dua rancangan aturan pada Senin (5/10/2026) untuk memperluas pengawasan aset kripto, khususnya pada transaksi yang melibatkan leverage, margin, dan pembiayaan. Langkah ini diambil setelah Kongres gagal menyelesaikan undang-undang struktur pasar kripto, sehingga regulator derivatif itu bergerak sendiri mengisi kekosongan hukum.
Menurut pejabat CFTC, dua jalur regulasi yang diusulkan—Regulation Crypto Asset Transactions (CTX) dan Regulation Crypto Asset Markets (CAM)—dirancang sebagai kerangka komprehensif. Regulation CTX mengatur transaksi yang menggunakan dana pinjaman atau margin, sedangkan Regulation CAM menciptakan kategori baru platform bernama Crypto Asset Markets (CAM). Platform yang ingin menyediakan produk kompleks seperti futures, swap, dan opsi tetap harus terdaftar sebagai designated contract markets (DCM).
Ketua CFTC Mike Selig dalam pidatonya di Fordham Law's Annual Blockchain Regulatory Symposium menyatakan bahwa aturan ini memberikan kepastian hukum bagi bursa kripto untuk beroperasi di bawah pengawasan nasional yang seragam. "Hari ini CFTC menjalankan perannya menyediakan rambu-rambu jelas bagi pasar aset kripto," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini menggantikan strategi regulasi lewat penindakan yang digunakan pemerintahan sebelumnya.
Meski demikian, upaya CFTC tidak menutup celah besar di pasar spot—perdagangan langsung aset kripto tanpa leverage atau margin. CFTC tidak memiliki yurisdiksi atas transaksi spot, kecuali untuk menindak kecurangan dan manipulasi. Artinya, pembelian dan penjualan bitcoin, ether, dan sebagian besar token lainnya masih tunduk pada regulasi money transmission tingkat negara bagian, bukan pengawasan federal. Pejabat CFTC mengakui bahwa skala pasar spot yang tersisa belum dapat dipastikan hingga masa komentar publik berakhir.
Ketiadaan wewenang atas pasar spot menjadi inti dari Digital Asset Market Clarity Act yang mandek di Senat bulan lalu. Sejak kemunduran legislatif itu, CFTC bersama SEC bergerak cepat menyusun kebijakan kripto untuk menambal absennya undang-undang struktur pasar. SEC bahkan lebih dulu mengusulkan aturan kustodi aset kripto dan memberikan pengecualian untuk tokenisasi sekuritas. Dengan langkah Senin, CFTC menyusul, dan Selig berjanji akan ada aturan lanjutan untuk memperkuat panduan staf sebelumnya.
"Seseorang tidak seharusnya diwajibkan mendaftar sebagai introducing broker hanya karena ia menulis kode," tegas Selig, mengisyaratkan perlindungan bagi pengembang perangkat lunak yang tidak menampung dana nasabah.
Kedua lembaga saat ini hanya diisi komisioner dari Partai Republik karena Presiden Donald Trump belum mengajukan nominee untuk mengisi kursi yang kosong. Di SEC, hanya ada Ketua Paul Atkins dan Komisioner Mark Uyeda. Sementara di CFTC, Selig telah menjadi satu-satunya komisioner hampir setahun, sehingga ia dapat mengambil tindakan unilateral. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dan keberlanjutan kebijakan jika komposisi komisioner berubah.
Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyusun kerangka pengawasan aset kripto yang komprehensif. Preseden dari AS dapat menjadi acuan, terutama dalam membedakan pengawasan pasar spot dan derivatif. Namun, Indonesia juga perlu berhati-hati agar tidak mengadopsi model yang justru meninggalkan celah serupa. Kolaborasi lintas lembaga dan kejelasan yurisdiksi menjadi kunci.
Ke depan, pertanyaannya apakah pendekatan sepotong-sepotong CFTC ini akan cukup menjawab kebutuhan industri, atau justru memperpanjang ketidakpastian hingga Kongres akhirnya mengesahkan undang-undang struktur pasar yang menyeluruh. Tanpa payung legislatif, regulasi yang dibuat regulator dapat dengan mudah dibatalkan atau diubah oleh pemerintahan berikutnya.



