Mahkamah Agung AS Uji Ambisi Big Oil: Bisakah Gugatan Iklim Negara Bagian Dibungkam?
Baca dalam 60 detik
- Mahkamah Agung AS menggelar sidang perdana dalam perkara Suncor Energy v Boulder County, di mana ExxonMobil dan Suncor berupaya memblokir gugatan iklim tingkat negara bagian.
- Jika industri fosil menang, puluhan gugatan serupa di seluruh AS berpotensi gugur, sementara kekosongan suara konservatif akibat recusal Hakim Alito membuat peta suara kian ketat.
- Keputusan akhir tidak hanya menentukan nasib Boulder, tetapi juga menjadi preseden global tentang akuntabilitas korporasi atas kerusakan iklim, termasuk relevansinya bagi Indonesia.

Mahkamah Agung Amerika Serikat memulai masa sidang sembilan bulan pada Senin (5/10/2026) dengan mendengarkan argumen dalam perkara yang bisa menjadi penentu hidup-matinya gugatan iklim terhadap raksasa minyak. Dalam Suncor Energy Inc v County Commissioners of Boulder County, ExxonMobil dan Suncor Energy berupaya meyakinkan hakim agung bahwa pengadilan negara bagian tidak berwenang mengadili tuntutan ganti rugi atas dampak perubahan iklim.
Pemerintah Boulder County, Colorado, menggugat kedua perusahaan pada 2018, menuduh mereka menyembunyikan dan mendistorsi pengetahuan tentang bahaya emisi bahan bakar fosil, lalu menuntut kontribusi biaya atas bencana yang timbul. Exxon dan Suncor beralih ke jalur federal, berargumen hukum federal—terutama Clean Air Act—menganulir yurisdiksi pengadilan negara bagian. Namun, Mahkamah Agung Colorado sebelumnya mengizinkan perkara berlanjut ke persidangan, memicu banding ke level tertinggi.
Yang membuat perkara ini luar biasa: Mahkamah Agung biasanya hanya menerima kasus yang sudah diputus pengadilan bawah. Kali ini, mereka menyetujui mendengar perkara saat proses di negara bagian masih berjalan. "Itu hal yang sangat aneh," ujar Dennis Fan, pendiri Appellate Litigation Clinic di Columbia Law School, yang menulis amicus brief dalam perkara ini.
Konsekuensinya tidak main-main. Jika industri fosil menang, tidak hanya Boulder yang kalah, tetapi puluhan gugatan serupa dari pemerintah negara bagian dan kota di seluruh AS—dari New York hingga California—bisa terhenti. Sebaliknya, kemenangan Boulder akan membuka jalan bagi lebih banyak tuntutan di pengadilan negara bagian. "Harapan pihak industri adalah ini menjadi pukulan mematikan," kata Fan. "Mereka mengincar home run, grand slam. Mereka berpikir, 'Jika kami menang, tidak akan pernah ada lagi litigasi perubahan iklim.'"
Dalam sidang, para hakim lebih banyak menyoal substansi perkara ketimbang yurisdiksi. Kannon Shanmugam, kuasa hukum perusahaan fosil, menyatakan perubahan iklim adalah isu mendesak, tetapi gugatan negara bagian bukan cara yang tepat. "Cakupan argumen Boulder sungguh mengejutkan," ujarnya, seraya menegaskan persoalan ini semestinya diserahkan ke pembuat undang-undang. Argumen itu bertumpu pada klaim bahwa putusan Mahkamah Agung seabad lalu menciptakan "federal common law" yang mengatur sengketa lingkungan lintas negara bagian—meski Clean Air Act justru menegaskan pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab utama negara bagian dan pemerintah lokal.
Fan menilai Mahkamah Agung secara historis tidak sepakat dengan dalil semacam itu. Ia merujuk pada industri tembakau dan opioid yang berkali-kali gagal menghentikan gugatan public nuisance di pengadilan negara bagian. "Selama puluhan tahun, industri tembakau berusaha menghentikan litigasi di pengadilan negara bagian, dan mereka selalu gagal," katanya. Pada April lalu, Mahkamah Agung dalam Hencely v Fluor Corp menegaskan tidak ada pre-emption federal tanpa teks konstitusi atau statuta federal yang mendasarinya.
"Perkara ini bermakna karena memengaruhi setiap manusia, setiap makhluk di bumi ini. Perusahaan-perusahaan ini tidak mau berubah, jadi mereka harus dimintai pertanggungjawaban." — Daryl McCool, seniman yang kehilangan rumah dalam kebakaran Marshall 2021.
Di luar gedung Mahkamah Agung, para aktivis iklim dan penyintas kebakaran hutan menggelar aksi. Daryl McCool, yang rumahnya ludes dalam kebakaran Marshall 2021, berharap Boulder mendapat kesempatan di pengadilan agar publik memahami bagaimana industri fosil menyesatkan mereka. "Kami tidak akan mendengar putusan dalam waktu dekat, tetapi saya berharap Mahkamah Agung menyatakan perkara ini bisa berlanjut di tingkat negara bagian," ujarnya.
Peta suara kian rumit setelah Hakim Alito mundur dari perkara. Alito tidak menjelaskan alasannya, tetapi keputusan itu muncul setelah desakan agar ia mundur karena kepemilikan saham di ConocoPhillips dan Phillips 66—perusahaan yang dianggap bisa diuntungkan jika industri fosil menang. Kini hanya lima hakim konservatif yang menangani perkara, sehingga Boulder secara teoritis hanya perlu meyakinkan satu hakim konservatif untuk menang. Namun, fokus pertanyaan hakim pada substansi membuat Fan khawatir. "Mereka lebih fokus pada merit. Itu membuat saya jauh lebih cemas untuk Boulder," katanya.
Pemerintahan Trump telah berpihak pada perusahaan minyak dan meminta waktu argumen 10 menit—hal yang menurut Fan lazim dalam perkara yang melibatkan amicus brief federal. Ini menambah dimensi politik: Gedung Putih secara terbuka mendukung posisi industri fosil, sementara puluhan pemerintah daerah berjuang mati-matian agar suara mereka didengar.
Bagi Indonesia, perkembangan ini bukan sekadar tontonan. Negara ini memiliki sejumlah gugatan lingkungan dan kebakaran lahan yang melibatkan korporasi besar, serta komitmen iklim yang kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi. Jika Mahkamah Agung AS mempersempit ruang gugatan iklim, preseden global bisa melemahkan upaya akuntabilitas korporasi di negara berkembang, termasuk dalam sengketa lahan gambut dan emisi karbon. Sebaliknya, kemenangan Boulder dapat memperkuat gerakan litigasi iklim di berbagai yurisdiksi.
Putusan diperkirakan baru keluar dalam beberapa bulan. Pertanyaannya, akankah hakim agung memilih menutup pintu keadilan bagi korban krisis iklim, atau membiarkan pengadilan negara bagian menjadi medan pertarungan yang sesungguhnya?



