TNI AU Buka Kronologi Kematian Serda Ahmad Muzammil: Berawal dari Telepon, Berujung Penganiayaan di Lanud Halim
Baca dalam 60 detik
- Puspom TNI AU menetapkan empat tersangka dalam insiden yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil di Mess Psikologi Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma.
- Peristiwa dipicu masalah komunikasi antar-junior, lalu bereskalasi menjadi hukuman fisik dan pemukulan di dada yang membuat korban pingsan.
- Kasus ini membuka kembali persoalan budaya senioritas dan pengawasan internal di lingkungan militer, yang berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU, Marsda Daan Sulfi, mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya Serda Ahmad Muzammil di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Korban meninggal setelah diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya pada Rabu (9/9) malam. Dalam konferensi pers, Rabu (16/9), Daan memaparkan kronologi yang menunjukkan bagaimana persoalan komunikasi antar-anggota berujung pada tindakan kekerasan.
Menurut Daan, insiden bermula pada Selasa (8/9) ketika Serda MTS menghubungi juniornya, Serda RP, untuk meminta bantuan administratif. MTS akan menjalani tugas luar kota dan meminta RP memasukkan data namanya ke pesawat Angkatan Udara. Percakapan itu tidak berjalan mulus: RP menutup telepon di tengah obrolan. MTS merasa tersinggung dan marah atas sikap tersebut.
Keesokan harinya, sekitar pukul 21.10 WIB, MTS mengumpulkan para juniornya dengan dalih pembinaan. RP lalu dijatuhi hukuman fisik berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali. Situasi memanas ketika tiga rekan MTSโSerda MAD, Serda AH, dan Serda JMโtiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WIB. Serda JM kemudian memukul korban, Serda Ahmad Muzammil, tiga kali ke arah dada dengan tangan kosong. Setelah pukulan ketiga, korban terjatuh, lemas, lalu pingsan.
Daan menjelaskan bahwa Serda JM mengaku hendak memberikan nasihat kepada Muzammil, yang dianggap paling senior di antara tiga juniornya. "Serda JM itu inisiatif untuk memberikan santiaji, mengasih tahu bahwa karena almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu. Jadi, intinya bahwa kamu harus ngasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu," ujarnya. Namun, nasihat itu justru disertai pemukulan. "Tapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan," tambah Daan.
Setelah korban tidak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa Muzammil tidak tertolong; ia dinyatakan meninggal sekitar pukul 23.45 WIB. Puspom TNI AU telah menetapkan empat tersangka: Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuatkan kembali persoalan budaya senioritas dan mekanisme pembinaan di lingkungan militer. Hukuman fisik yang dikemas sebagai "pembinaan" kerap luput dari pengawasan, terutama di lingkungan tertutup seperti mess. Insiden di Lanud Halim menambah daftar panjang kasus kekerasan internal yang berujung fatal, sekaligus menguji komitmen institusi dalam menegakkan disiplin tanpa melanggar hak asasi anggotanya.
Bagi publik, peristiwa ini menjadi cermin bahwa reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam pola asuh senior-junior, belum sepenuhnya berjalan. Tekanan untuk menyelesaikan kasus secara transparan dan adil akan semakin besar, terutama karena korban adalah prajurit aktif yang tewas di lingkungan satuan sendiri. Daan menegaskan bahwa penyelidikan akan mengungkap peran masing-masing tersangka, namun ia belum merinci pasal yang dijeratkan.
Ke depan, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang bersalah, melainkan bagaimana TNI AU memastikan tidak ada lagi "pembinaan" yang berujung pada kehilangan nyawa. Tanpa perbaikan sistemik, kasus Serda Ahmad Muzammil hanya akan menjadi statistik kelam yang terulang.


