Golkar Kecewa Berat Fahd A Rafiq Kembali Tersangka KPK: Tiga Kali, Harusnya Taubat
Baca dalam 60 detik
- Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya prihatin dan marah atas penangkapan Fahd A Rafiq oleh KPK untuk ketiga kalinya.
- Fahd sebelumnya tersangka kasus suap DPID 2012 dan korupsi pengadaan Al-Qur'an, kini terjerat suap HGB Bogor.
- Golkar akan mengevaluasi mekanisme pemberian kesempatan kepada kader yang telah menjalani hukuman, sambil mendukung penuh proses hukum KPK.

Partai Golkar menyatakan kekecewaan mendalam atas penangkapan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Ini merupakan kali ketiga politikus tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah, setelah sebelumnya terjerat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012 dan korupsi proyek pengadaan Al-Qur'an lima tahun berselang.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader untuk menjauhi praktik korupsi. "Kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai partai, kami selalu mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, apalagi korupsi," ujar Doli kepada wartawan, Rabu (15/9/2026).
Doli menilai rekam jejak Fahd seharusnya sudah cukup membuatnya jera. Ia berharap yang bersangkutan melakukan introspeksi dan bertaubat, namun kenyataannya justru sebaliknya. "Setelah dua kali terjerat kasus korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya," tegasnya.
Selama ini, Golkar dikenal memberikan ruang bagi kader yang telah menjalani hukuman untuk kembali berkontribusi, dengan asumsi mereka telah menebus kesalahan dan berupaya memperbaiki diri. Namun, kasus Fahd menjadi pukulan telak. "Kami banyak mengambil pelajaran. Kami menghormati kader yang telah menjalani hukuman dan berusaha memperbaiki diri, karena itu kami beri kesempatan. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi," jelas Doli.
Meski mengakui Fahd pernah memberikan kontribusi bagi partai, Doli tidak menampik bahwa perilaku pribadinya telah mencoreng marwah Golkar. "Kami tidak bisa menampik kontribusinya, tapi perilakunya tidak berubah. Dia tidak sadar ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Kami sangat kecewa dan marah," ucapnya.
"Sebagai partai yang berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih, Golkar menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan KPK."
Ahmad Doli Kurnia, Waketum Golkar
Kasus ini menjadi cermin bagi partai politik dalam mengelola kader yang memiliki catatan hukum. Di satu sisi, partai ingin memberikan kesempatan kedua; di sisi lain, risiko reputasi dan elektoral sangat besar, terutama menjelang tahun politik. Bagi publik, pengulangan kejahatan oleh elite partai memperkuat anggapan bahwa sanksi internal sering kali tidak efektif.
Dari perspektif pemberantasan korupsi, langkah KPK menangkap kembali seorang politikus yang sudah dua kali tersangka menunjukkan bahwa efek jera belum terbangun. Ini juga menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, apakah kasus ini akan diproses tuntas tanpa intervensi politik. Investor dan pelaku pasar tentu mencermati stabilitas politik dan kepastian hukum, karena korupsi di sektor properti dan perizinan dapat menghambat iklim usaha.
Ke depan, Golkar berjanji akan memperketat seleksi dan pembinaan kader. Namun, pertanyaan besarnya: apakah partai politik lain akan mengikuti langkah serupa, atau justru menganggap kasus ini sebagai risiko yang bisa ditoleransi demi menjaga basis massa? Publik akan menilai apakah komitmen antikorupsi hanya retorika atau benar-benar diimplementasikan.



