MTQ Nasional 2026 di Semarang Cetak Sejarah: Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat untuk Tuli Digelar Perdana
Baca dalam 60 detik
- MTQ Nasional XXXI di Semarang menjadi ajang pertama yang menyelenggarakan ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
- Sebanyak 28 peserta dari sembilan provinsi terlibat, menandai babak baru standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat yang telah berproses sejak 2020.
- Langkah ini menegaskan komitmen inklusivitas layanan keagamaan dan berpotensi mendorong perluasan akses pendidikan Al-Qur’an bagi komunitas Tuli di seluruh Indonesia.

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, menorehkan tonggak baru: untuk pertama kalinya, ajang ini membuka ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli. Sebanyak 28 peserta dari sembilan provinsi ambil bagian dalam ekshibisi yang digelar Selasa (15/9/2026) tersebut.
Pembukaan ekshibisi ini dinilai sebagai terobosan dalam layanan keagamaan inklusif. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Abu Rokhmad, menyebut penyelenggaraan MTQ ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru. "Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara," ujarnya saat membuka acara.
Abu menegaskan bahwa kesempatan mempelajari Al-Qur’an harus terbuka bagi semua orang tanpa terkecuali. Menurutnya, kondisi fisik, sosial ekonomi, maupun geografis tidak boleh menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan akses mempelajari Al-Qur’an. "Karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis," katanya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi, mengungkapkan bahwa ekshibisi ini merupakan bagian dari perjalanan panjang standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Pada 2020, sejumlah komunitas Tuli Muslim menyampaikan aspirasi agar tersedia standar bersama dalam membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat. Aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui lokakarya, penelitian, dan proses kolaboratif yang melibatkan pentashih mushaf, akademisi, praktisi bahasa isyarat, guru, serta komunitas Tuli dari berbagai daerah.
"Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Komunitas Tuli, akademisi, dan para praktisi terlibat langsung dalam penyusunannya. Proses kolaboratif ini menghasilkan pedoman membaca, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital," jelas Muchlis.
Pengembangan tersebut memperoleh landasan resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 yang menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Keputusan ini menjadi dasar bagi pentashihan, penerbitan, digitalisasi, dan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat di Indonesia.
Bagi pembaca di Indonesia, langkah ini bukan sekadar simbolik. Inisiatif ini membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan beragama, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Ke depan, standarisasi mushaf isyarat berpotensi mendorong lahirnya kurikulum pendidikan agama inklusif di sekolah-sekolah luar biasa maupun madrasah, serta memperkuat ekosistem layanan publik yang ramah disabilitas.
Dengan diakuinya Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai varian resmi, tantangan berikutnya adalah memastikan ketersediaan dan aksesibilitasnya hingga ke daerah terpencil. Apakah pemerintah daerah dan lembaga pendidikan siap mengadopsi pedoman ini secara masif? Publik menantikan kelanjutan dari terobosan yang telah dimulai di Semarang.


