Duterte Diadili di ICC: Antara Penurunan Kognitif dan Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan
Baca dalam 60 detik
- Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan menjalani sidang penilaian kesehatan di ICC untuk menentukan kelayakannya menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Pengacara Duterte mengklaim klien mereka mengalami penurunan kognitif, sementara jaksa ICC menuntut akuntabilitas atas kebijakan perang narkoba yang menewaskan ribuan orang.
- Keputusan pengadilan atas kondisi kesehatan Duterte akan menentukan apakah persidangan tetap dimulai November mendatang atau ditunda, dengan implikasi bagi preseden hukum internasional dan hubungan ASEAN.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan menghadapi sidang penilaian kesehatan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Rabu ini, sebuah momen krusial yang akan menentukan apakah ia mampu menjalani persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba yang kontroversial. Duterte, 81 tahun, ditangkap dan dibawa ke Den Haag pada Maret 2025, dan persidangan utamanya dijadwalkan mulai November mendatang.
Pengacara Duterte berargumen bahwa klien mereka mengalami penurunan kognitif dan tidak cukup sehat untuk mengikuti proses hukum. Namun, jaksa ICC menolak klaim tersebut, dengan mengacu pada penilaian medis yang diperintahkan pengadilan. Dokumen yang dirilis Selasa lalu di situs ICC menunjukkan reaksi dari kedua belah pihak terhadap hasil asesmen yang tidak dipublikasikan secara luas. Sidang Rabu akan mendengarkan argumen mengenai kesehatan dan kemampuan Duterte untuk diadili, sebuah prosedur yang jarang terjadi dalam sejarah peradilan internasional.
Duterte menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022 dan dikenal karena kampanye anti-narkoba yang keras. Kebijakan tersebut menargetkan pengedar dan pengguna narkoba, dengan tuduhan pembunuhan di luar hukum yang menewaskan ribuan orang. ICC menuduhnya menciptakan, mendanai, dan mempersenjatai skuad kematian untuk melancarkan operasi tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi yurisdiksi ICC atas negara yang telah menarik diri dari Statuta Roma, karena Filipina resmi keluar dari keanggotaan pada 2019.
Bagi Indonesia, kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan bilateral dengan Filipina dan implikasi bagi kerja sama ASEAN dalam penegakan hukum dan HAM. Sebagai sesama negara anggota ASEAN, Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk memastikan stabilitas regional dan menghormati prinsip non-intervensi, namun juga menghadapi tekanan internasional untuk mendukung akuntabilitas. Kebijakan perang narkoba Duterte pernah menjadi sorotan di Indonesia, di mana beberapa pihak memuji pendekatannya yang tegas, sementara yang lain mengkritik pelanggaran HAM. Kasus ini dapat mempengaruhi cara negara-negara ASEAN menyeimbangkan kedaulatan nasional dengan norma internasional.
"Penilaian kesehatan ini bukan sekadar formalitas medis, tetapi juga pertarungan hukum yang akan menentukan apakah Duterte bisa diadili atau dibebaskan karena alasan kesehatan," ujar seorang analis hukum internasional yang memantau kasus ini.
Jika pengadilan memutuskan Duterte tidak layak diadili, persidangan bisa ditunda atau bahkan dibatalkan, yang berpotensi mengecewakan para korban dan aktivis HAM. Sebaliknya, jika ia dinyatakan sehat, proses hukum akan berlanjut dan menjadi preseden penting bagi pemimpin lain yang terlibat dalam kejahatan serupa. Keputusan ini juga akan mempengaruhi persepsi publik terhadap ICC, yang sering dikritik karena dianggap hanya menargetkan pemimpin dari negara berkembang.
Pemerintah Filipina saat ini, di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr., belum memberikan komentar resmi mengenai perkembangan terbaru. Namun, kasus ini terus memicu perdebatan di dalam negeri tentang warisan Duterte dan apakah keadilan bisa ditegakkan melalui jalur internasional. Sementara itu, kelompok korban dan keluarga terus menuntut pertanggungjawaban, berharap ICC dapat memberikan keadilan yang selama ini sulit didapat di tingkat nasional.
Dengan sidang Rabu yang akan menentukan langkah selanjutnya, dunia menantikan apakah ICC akan memaksa Duterte menghadapi tuduhan berat atau membebaskannya karena alasan kesehatan. Pertanyaan besarnya: akankah keadilan bagi korban perang narkoba Filipina terwujud, ataukah usia dan kondisi kesehatan menjadi tameng bagi impunitas?


