Main Hakim Sendiri di Banyuwangi: Pencuri Jeruk Tewas Dikeroyok Massa
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berinisial VK tewas setelah menjadi sasaran amuk massa karena diduga mencuri jeruk di Bangorejo, Banyuwangi.
- Polisi memisahkan penyelidikan menjadi dua klaster: tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
- Kasus ini menyoroti masih kuatnya tradisi main hakim sendiri di daerah, yang berisiko melampaui batas hukum dan mengancam nyawa.

Seorang pria berinisial VK ditemukan tewas setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026) dini hari. Insiden bermula ketika VK bersama seorang rekannya, HR, diduga tengah mencuri jeruk di kebun milik warga setempat. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik kebun dan warga sekitar, yang kemudian mengepung serta menangkap keduanya.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku langsung menjadi sasaran amuk massa. Akibatnya, VK mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Kebondalam dan dirujuk ke Rumah Sakit Graha Media Gambiran. Sementara HR hanya mengalami luka ringan dan saat ini telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan berujung maut tersebut. "Dugaan peristiwa itu benar terjadi, tetapi saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan anggota di lapangan," ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Bangorejo, Iptu Wahid Hasyim Basri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku. "Dua terduga pelaku pencurian kami amankan, satu orang alami luka ringan sementara VK luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas lalu dirujuk ke Rumah Sakit Graha Media Gambiran," kata Hasyim.
Polisi memisahkan penyelidikan menjadi dua klaster. Kasus dugaan pencurian masih ditangani Polsek Bangorejo, sementara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian kini ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi. "Untuk dugaan pencurian masih kami lakukan penyidikan, sementara dugaan pengeroyokan berujung korban jiwa ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi," pungkas Hasyim.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus main hakim sendiri di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dengan tingkat kepercayaan rendah terhadap proses hukum. Meski pencurian jeruk tergolong tindak pidana ringan, reaksi massa yang berlebihan justru menempatkan pelaku pada risiko kehilangan nyawa. Polisi pun dihadapkan pada tugas ganda: menegakkan hukum atas pencurian sekaligus mengusut tuntas pengeroyokan yang menghilangkan nyawa seseorang.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan pelaku usaha di sektor agribisnis, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan aset di daerah masih rentan. Konflik agraria dan pencurian hasil kebun sering kali diselesaikan di luar jalur hukum, yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan menghambat iklim investasi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat sosialisasi hukum serta menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan adil.
"Dugaan peristiwa itu benar terjadi, tetapi saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan anggota di lapangan," โ Kompol Lanang Teguh Pambudi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Ke depan, penyelidikan polisi akan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pengeroyokan tersebut. Selain itu, penting untuk melihat bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku main hakim sendiri, agar menjadi efek jera dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Apakah masyarakat akan semakin percaya pada proses hukum, atau justru sebaliknya? Jawabannya bergantung pada konsistensi aparat dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.


