AS Akui Miliki Senjata di Orbit, China Desak Hentikan Perlombaan Senjata Luar Angkasa
Baca dalam 60 detik
- Angkatan Luar Angkasa AS untuk pertama kali mengonfirmasi keberadaan senjata kendali ruang angkasa yang sudah ditempatkan di orbit, tanpa merinci jenis maupun kemampuannya.
- China merespons keras melalui Kementerian Luar Negeri, menuduh Washington memperluas kemampuan militer dan berpotensi menjadikan luar angkasa sebagai medan perang.
- Pengakuan ini memperuncing ketegangan geopolitik di domain ruang angkasa yang selama ini diatur Perjanjian 1967, dengan implikasi langsung pada keamanan satelit komersial dan militer termasuk di kawasan Asia-Pasifik.

Angkatan Luar Angkasa Amerika Serikat mengonfirmasi untuk pertama kalinya bahwa mereka telah menempatkan senjata kendali ruang angkasa di orbit bumi. Pengakuan yang disampaikan pada Senin (14/9) waktu setempat itu menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan transparansi militer Washington di domain yang selama ini dijaga ketat kerahasiaannya.
Juru bicara Angkatan Luar Angkasa AS menyatakan bahwa negara itu memiliki kemampuan untuk mempertahankan Pasukan Gabungan dari tindakan musuh yang mengancam, tanpa mengungkap spesifikasi teknis, jumlah, maupun lokasi persisnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kendali ruang angkasa mencakup operasi untuk memperebutkan dan mengendalikan domain orbit, baik melalui cara kinetik maupun non-kinetik.
Yang membuat pernyataan ini krusial adalah penegasan bahwa kemampuan tersebut dapat digunakan untuk tujuan ofensif sekaligus defensif. Dalam doktrin militer, pengakuan semacam ini jarang disampaikan secara terbuka karena berpotensi memicu perlombaan senjata dan mengubah kalkulasi strategis negara-negara lain. Langkah AS ini langsung memicu reaksi keras dari Beijing.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, menuntut Washington menghentikan perluasan kemampuan militer dan persiapan perang di luar angkasa. China menilai persenjataan semacam itu dapat mengubah orbit bumi menjadi medan pertempuran, dengan risiko yang tidak hanya dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara-negara berkembang yang bergantung pada satelit untuk komunikasi, navigasi, dan pemantauan cuaca.
"Kami mendesak pihak AS untuk berhenti memperluas kemampuan militernya dan mempersiapkan perang di luar angkasa," kata Guo Jiakun, seperti dikutip kantor berita AFP.
Sejarah militerisasi ruang angkasa sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Setelah Uni Soviet meluncurkan Sputnik pada 1957, Washington dan Moskow mulai mengeksplorasi cara mempersenjatai orbit dan melumpuhkan satelit lawan. Kekhawatiran utama saat itu adalah senjata nuklir di ruang angkasa, yang kemudian dilarang melalui Perjanjian Ruang Angkasa 1967. Namun, perjanjian itu tidak melarang pengembangan senjata konvensional, laser, atau teknologi anti-satelit yang kini menjadi fokus utama persaingan.
Dalam beberapa dekade terakhir, Rusia, AS, China, dan India telah menguji kemampuan anti-satelit, termasuk menembak jatuh satelit dengan rudal. Satelit sendiri merupakan tulang punggung komunikasi militer, pengawasan, dan navigasi global. Gangguan terhadap aset ini dapat melumpuhkan operasi militer modern dan mengacaukan layanan sipil seperti GPS, perbankan, hingga penerbangan.
Bagi Indonesia, perkembangan ini bukan sekadar berita geopolitik jauh. Sebagai negara kepulauan yang mengandalkan satelit untuk komunikasi, navigasi pelayaran, pemantauan bencana, dan operasi militer, eskalasi di ruang angkasa dapat berdampak langsung pada keamanan infrastruktur digital nasional. Ketergantungan pada sistem satelit asing, terutama milik AS dan China, menempatkan Indonesia pada posisi rentan jika terjadi konflik yang mengganggu operasi orbit. Pemerintah perlu memperhitungkan risiko ini dalam kebijakan pertahanan dan pengembangan satelit nasional.
Selain itu, ketegangan AS-China di ruang angkasa dapat memengaruhi stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, menghadapi dilema antara menjaga hubungan baik dengan kedua kekuatan besar dan melindungi kedaulatan teknologi mereka. Perlombaan senjata di orbit juga berpotensi memicu peningkatan belanja militer di kawasan, yang dapat mengalihkan sumber daya dari pembangunan ekonomi.
Ke depan, pertanyaannya adalah apakah komunitas internasional akan mampu merumuskan kerangka pengaturan baru yang membatasi senjata di ruang angkasa, atau justru membiarkan orbit menjadi arena konfrontasi permanen. Tanpa kesepakatan yang mengikat, risiko kesalahpahaman dan eskalasi akan terus meningkat, dengan konsekuensi yang sulit diprediksi bagi keamanan global dan ekonomi digital yang bergantung pada satelit.


