BRIN Beberkan Kondisi Laut saat KM Virgo Hilang Kontak: Gelombang Sedang, Bukan Ekstrem
Baca dalam 60 detik
- BRIN merilis analisis oseanografi yang menunjukkan gelombang di Laut Jawa saat KM Virgo Transport 8 hilang kontak berada di kategori sedang, bukan ekstrem.
- Faktor angin lokal dan arah gelombang dari samping kapal menjadi sorotan, meski simulasi tidak menemukan resonansi yang memperparah oleng.
- Temuan arus hanyut dan kedalaman 27 meter diharapkan memandu operasi pencarian serta memperkuat investigasi KNKT.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa tinggi gelombang di perairan Laut Jawa saat KM Virgo Transport 8 kehilangan kontak pada Minggu (13/9) dini hari berada pada kisaran 1,56 meter. Angka itu masuk kategori sedang dalam klasifikasi keselamatan pelayaran, jauh dari ambang gelombang ekstrem yang biasanya dikaitkan dengan cuaca buruk parah.
Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Widodo Setiyo Pranowo, menjelaskan bahwa gelombang signifikan tersebut memiliki periode sekitar enam detik. "Kategori tinggi baru dimulai pada 2,50 meter, sedangkan sangat tinggi pada 4 meter," ujarnya, menegaskan bahwa kondisi laut malam itu tidak tergolong anomali besar.
Meski demikian, analisis lebih dalam menunjukkan bahwa gelombang yang terjadi 96 persen dibangkitkan oleh angin setempat, bukan swell kiriman dari wilayah jauh. Kecepatan angin permukaan diperkirakan mencapai 6,4–8,3 meter per detik atau setara Beaufort 4–5. Gelombang datang dari arah tenggara-timur sekitar 122 derajat, sehingga menghantam lambung kapal dari samping atau beam seas—kondisi yang bisa memicu oleng berulang.
Analisis dinamika kapal memperkirakan periode oleng alami kapal—dengan dimensi panjang sekitar 119 meter dan lebar 21 meter—berada di rentang 11–18 detik. Karena periode gelombang jauh lebih pendek, tidak terjadi resonansi yang dapat memperkuat oleng secara signifikan. Simulasi juga menunjukkan kemiringan kapal akibat gelombang hanya sekitar 5,9 derajat pada kondisi umum, dan maksimum 11,2–11,9 derajat saat pembebanan gelombang tertinggi. Kontribusi angin terhadap kemiringan kurang dari setengah derajat.
"Angka-angka ini berada di bawah ambang 25 derajat yang dalam kajian digunakan sebagai indikasi awal masuknya air melalui bukaan geladak, serta jauh di bawah kisaran 50–60 derajat yang dikaitkan dengan hilangnya kemampuan kapal untuk kembali tegak," kata Widodo.
Selain kondisi gelombang, BRIN menyoroti peran arus hanyut yang dipicu gelombang (Stokes drift) yang diperkirakan menyumbang rata-rata 41,2 persen dari total arus permukaan. Artinya, prakiraan lintasan hanyut yang mengabaikan komponen ini berpotensi meleset. Arus di lokasi juga berbalik arah mengikuti siklus pasang surut sekitar 24 jam, sehingga area pencarian perlu diperbarui dari satu siklus ke siklus berikutnya.
"Kedalaman laut di titik kejadian sekitar 27 meter. Kondisi tersebut memungkinkan survei bangkai kapal menggunakan multibeam echosounder, side-scan sonar, ROV, maupun penyelaman, sesuai prosedur dan kewenangan pihak yang melakukan pencarian," ujar Widodo.
BRIN menegaskan bahwa kajian ini bukan investigasi kecelakaan dan tidak dimaksudkan untuk menetapkan penyebab tunggal. Analisis disusun sebagai dasar ilmiah independen berbasis data model operasional kelautan internasional, guna melengkapi penyelidikan resmi yang tetap menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan otoritas pelayaran.
Konteks Indonesia
Bagi Indonesia sebagai negara maritim dengan lalu lintas pelayaran padat, temuan ini menyoroti pentingnya integrasi data oseanografi dalam sistem peringatan dini dan operasi SAR. Informasi periode gelombang, arus hanyut, dan pasang surut dapat membantu nelayan, operator kapal, serta otoritas pelabuhan mengambil keputusan lebih tepat. Di sisi lain, industri pelayaran nasional didorong untuk memperkuat prosedur keselamatan, termasuk pemantauan cuaca real-time dan pelatihan kru menghadapi beam seas.
Ke depan, publik menanti apakah rekomendasi BRIN akan diadopsi dalam pembaruan protokol pencarian dan penyelidikan. Yang lebih krusial, akankah regulator memanfaatkan data ilmiah semacam ini untuk memperketat standar keselamatan pelayaran, terutama di jalur padat Laut Jawa?



