Mendagri Peringatkan Lonjakan Harga Ayam, Telur, dan Beras: Inflasi Nasional di Ambang 3,19 Persen
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengantisipasi kenaikan harga daging ayam ras, telur, dan beras yang berpotensi menekan inflasi nasional.
- Tren inflasi naik dari 2,88 persen ke 3,19 persen, didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta disparitas antardaerah yang kian melebar.
- Bulog dan Badan Pangan Nasional didorong segera melakukan operasi pasar untuk menekan harga sebelum melewati batas toleransi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kenaikan harga tiga komoditas pangan strategis: daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, menyusul tren inflasi nasional yang kembali menanjak ke level 3,19 persen dari sebelumnya 2,88 persen.
Angka tersebut memang belum melampaui target pemerintah, tetapi arah pergerakannya menjadi sinyal yang tidak bisa diabaikan. Secara bulanan, inflasi Juli ke Agustus 2026 naik 0,21 persen, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang terbesar, disusul sektor pendidikan dan perawatan pribadi. Bagi rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah, lonjakan harga protein hewani dan beras langsung menggerus daya beli karena porsi belanja pangan mereka jauh lebih besar dibanding kelompok atas.
Tito menilai langkah intervensi pasar perlu segera dilakukan. Ia mengusulkan Bulog bersama Badan Pangan Nasional menggelar operasi pasar serta memanggil distributor dan produsen untuk menelusuri akar kenaikan harga. "Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen โฆ dicari penyebab harganya kenapa bisa naik," ujarnya.
Selain pangan, Mendagri menyoroti kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi menaikkan biaya transportasi, khususnya angkutan udara. Kementerian Perhubungan diminta mengantisipasi dampak kenaikan avtur terhadap tarif angkutan yang diatur pemerintah. Jika tidak dikendalikan, kenaikan biaya transportasi bisa merembet ke harga barang konsumsi dan memperlebar inflasi inti.
Yang tak kalah penting, Tito menyoroti disparitas inflasi antardaerah. Daerah dengan inflasi tinggi diminta memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sementara daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga mendapat apresiasi. "Saya ucapkan terima kasih [daerah] yang bisa mengendalikan," ujarnya. Perbedaan angka inflasi antarwilayah menunjukkan kebijakan satu ukuran tidak cukup; setiap daerah menghadapi struktur pasokan dan permintaan yang berbeda.
"Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat," kata Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif. Ia meminta pemerintah daerah memahami pola konsumsi masyarakat dan memantau harga sebelum melewati ambang batas toleransi, sehingga intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Tomsi juga meminta pemantauan harga daging ayam dilakukan di setiap rantai distribusi, dari peternak, distributor, hingga konsumen, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Bagi pelaku pasar dan investor, sinyal ini perlu dicermati. Kenaikan harga pangan yang tidak terkendali dapat mendorong Bank Indonesia menahan atau bahkan menaikkan suku bunga acuan, yang berdampak pada biaya pinjaman dan imbal hasil obligasi. Sektor ritel dan konsumsi rumah tangga juga berpotensi tertekan jika daya beli tergerus. Sebaliknya, emiten di sektor pangan dan distribusi bisa diuntungkan jika operasi pasar meningkatkan volume penjualan, meski margin bisa tergerus oleh harga eceran yang ditekan pemerintah.
Pemerintah daerah memiliki ruang gerak terbatas dalam mengendalikan harga, terutama karena pasokan beras dan ayam ditentukan oleh faktor musiman, biaya pakan, dan logistik antarpulau. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci. Bulog, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian perlu menyelaraskan data stok dan harga agar intervensi tidak tumpang tindih.
Ke depan, pertanyaannya bukan sekadar apakah inflasi bisa ditahan di bawah 3,5 persen, melainkan seberapa cepat pemerintah daerah bergerak sebelum kenaikan harga menjelang akhir tahun. Jika operasi pasar hanya bersifat reaktif, bukan berbasis data peringatan dini, risiko inflasi pangan akan terus berulang setiap siklus musiman.



