Pemerintah Kaji Batas Harian Pertalite 50 Liter, Bahlil: Jangan Rebut Hak Subsidi Rakyat Kecil
Baca dalam 60 detik
- Kementerian ESDM tengah mematangkan skema pembatasan pembelian Pertalite, dengan usulan 50 liter per hari untuk mobil pribadi.
- Realisasi penyaluran Pertalite per 30 Juni 2026 sudah menembus 13,96 juta kiloliter atau 47,68% dari kuota APBN 29,27 juta kiloliter.
- Porsi Pertalite dalam total konsumsi bensin nasional melonjak dari 75% menjadi 80%, sementara Pertamax Series turun sekitar 18%.

Pemerintah mempercepat pembahasan kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan batas maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, dengan alasan kapasitas tangki mobil sekelas Toyota Avanza hanya sekitar 50 liter dan cukup untuk menempuh 200โ300 kilometer.
Usulan ini muncul di tengah lonjakan penyaluran Pertalite yang kian mendekati batas kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan realisasi penyaluran Pertalite hingga 30 Juni 2026 telah mencapai 13,96 juta kiloliter, atau setara 47,68% dari total kuota tahunan 29,27 juta kiloliter. Artinya, separuh pagu subsidi telah tersedot hanya dalam enam bulan pertama.
Bahlil menilai peralihan konsumen dari bahan bakar non-subsidi ke Pertalite menjadi pemicu utama. Ia tidak melarang migrasi tersebut, tetapi meminta kelompok mampu untuk tidak mengambil jatah subsidi. "Kami mengimbau kepada saudara-saudara kita yang mampu, yang mobilnya bagus, agar pakai perasaan. Masa kita harus mengambil hak subsidi dari saudara kita yang berhak," ujarnya seusai acara InTechSea 2026 di Four Seasons Hotel Jakarta, Senin (14/9/2026).
BPH Migas mencatat lonjakan konsumsi ini dipicu penyesuaian harga Pertamax dan Dex Series. Untuk mengantisipasi kuota yang menipis, pengawasan diperketat melalui 25 perjanjian kerja sama dengan pemerintah provinsi, serta pemblokiran 307.107 QR Code yang terindikasi ilegal. "Kami terus mengoptimalkan distribusi agar tepat sasaran. Pemblokiran QR Code terus bergerak naik karena banyak yang diproduksi secara ilegal," kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Dari sisi hilir, PT Pertamina Patra Niaga mencatat porsi Pertalite dalam total konsumsi bensin nasional telah mendominasi hingga 80%. Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengungkapkan bahwa komposisi tersebut bergeser dari 75% pada periode JanuariโMei. "Hampir 5% konsumsi bensin umum beralih ke bahan bakar bersubsidi," ujarnya. Penurunan permintaan Pertamax Series mencapai 18% dibanding awal tahun, seiring meningkatnya penggunaan Pertalite.
Kebijakan pembatasan ini masih dalam tahap penggodokan. Bahlil menyatakan pemerintah tengah mematangkan data penerima subsidi berdasarkan desil agar penyaluran benar-benar tepat sasaran. "Masih dalam proses exercise. Kami ingin data valid, jangan sampai harapan baik tetapi implementasinya melenceng karena data tidak akurat," tegasnya saat ditemui di Gedung DPR RI.
"Kami mengimbau kepada saudara-saudara kita yang mampu, yang mobilnya bagus, agar pakai perasaan. Masa kita harus mengambil hak subsidi dari saudara kita yang berhak." โ Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
Bagi pembaca di Indonesia, rencana ini berpotensi mengubah lanskap konsumsi energi rumah tangga dan pelaku usaha. Jika pembatasan diberlakukan, pemilik kendaraan pribadi kelas menengah ke atas mungkin perlu beralih ke Pertamax atau bahan bakar non-subsidi lainnya, yang berarti tambahan biaya operasional. Di sisi lain, sektor logistik dan UMKM yang bergantung pada kendaraan niaga kecil perlu mencermati apakah mereka termasuk dalam kategori penerima subsidi berdasarkan desil.
Investor juga patut mencermati dampak kebijakan ini terhadap kinerja emiten energi, khususnya Pertamina dan anak usahanya. Penurunan penjualan Pertamax Series dapat menggerus margin ritel, sementara pengetatan Pertalite berpotensi menekan volume penjualan bahan bakar bersubsidi. Pemerintah pun dituntut menyeimbangkan beban APBN dengan daya beli masyarakat.
Ke depan, pertanyaannya: apakah pembatasan 50 liter per hari akan efektif tanpa memicu lonjakan harga di pasar gelap atau pengalihan konsumsi ke bahan bakar ilegal? Dan mampukah data desil yang tengah dimatangkan benar-benar memisahkan penerima hak dari yang bukan, sebelum kuota Pertalite habis sebelum akhir tahun?



